UIN Alauddin Online - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengukuhkan Prof Dr Muhammad Shuhufi M Ag sebagai Guru Besar Perbandingan Mazhab pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Eks Kepala Pusat Pengabdian KKN LP2M ini dikukuhkan melalui Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Auditorium, Kampus II UIN, Selasa 28 Mei 2024.
Sekretaris DPP IMMIM ini menyampaikan pidato dengan judul Fenomena Post Truth dan Upaya Kontekstualisasi Fikih Islam.
Dalam pidatonya, ia menguraikan bagaimana gejala post-truth memengaruhi ranah keilmuan, terutama dalam konteks fikih Islam.
Menurut Prof. Shuhufi, post-truth merupakan suatu kondisi di mana kebenaran tidak lagi didasarkan pada metodologi keilmuan yang kuat, bahkan sering kali tidak mempertimbangkan metode-metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks fikih, kata Dia fenomena ini menjadi lebih kompleks karena fikih tidak hanya berkaitan dengan aspek keilmuan, tetapi juga dengan praktek ibadah sehari-hari yang sangat dipengaruhi oleh emosi dan keyakinan pribadi.
Lebih lanjut, Prof. Shuhufi menyatakan kekhawatirannya bahwa post-truth dapat mempengaruhi interpretasi fikih dan bahkan dianggap sebagai salah satu mazhab fikih. Hal ini dapat memperburuk polarisasi dalam masyarakat dan mengaburkan pemahaman yang benar terhadap ajaran agama.
Untuk mengatasi tantangan ini, Prof. Shuhufi menekankan pentingnya kontekstualisasi fikih.
Kontekstualisasi ini mencakup dua pendekatan utama: pertama, penguatan ijtihad implementatif dalam bentuk tahqiq al-manat, yakni upaya implementasi hukum yang sesuai dengan individu dan pencapaian tujuan utama dalam hukum fikih; kedua, dorongan terhadap taqlid digital yang bersifat generik.