Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Peserta Sertifikasi Guru Wajib Membuat Bundel
12 Juni 2010
Latifah Ulfa
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online- Setelah menerima surat keputusan (SK) dari Direktur Jende ral(Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama, panitia harian LPTK rayon 212 Fakultas Tarbiyah dan Keguran(FTK) UIN Alauddin Makassar, memeberikan kewajiban membuat bundel fortofolio kepada peserta sertifikasi. Mereka diwajbkan membuat dua bundel selama mengikuti sertifikasi. Bundel pertama berisi dokumen asli yang mencakup sertifikat, SK kegiatan baik sebagai peserta atupun panitia. Sedang pada bundel kedua, berisi fotocopy dokumen yang telah dilegalisir, berupa rencana pelakasaan pembelajaran(RPP), ijazah, SK guru dari pertama hingga ijazah terakhir. Batas pengumpulan bundel tersebut akan akhir bulan Juni 2010. ?Kami memberikan batasan kepada peserta sertifikasi untuk mengumpulkan bundelnya sampai akhir bulan ini," kata Qadafi. Khusus, peserta dari Papua panitia masih memberi batas toleransi hingga pertengahan juli 2010. "Tapi kami maklum kalau masih molor hingga dua minggu, apalagi yang jauh seperti di Papua sana,? ungkap Qadafi, yang juga sekretaris panitia harian LPTK Rayon 212. Pemeriksaan portofolio direncanakan bulan Juli mendatang, dan akan diperiksa secara bertahap sebanyak tujuh kali. Setiap satu tahap selesai, diadakan pengumuman sementara. Berdasarkan kouta, maka dalam setiap satu tahap pemeriksaan portofolio estimasinya mencapai 500 dokumen sertifikasi guru. Untuk 500 portofolio tersebut, akan didistribusikan ke 64 assesor yang akan memeriksa.
Kategori:
Pendidikan dan Pengajaran
1.9K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Prof. Andi Aderus dalam Pandangan TGB: Berilmu, Berbakti, dan Moderat
Next Post
Expo Kewirausahaan 2025 Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2022 .
Berita Terbaru
Berita Populer
Prof. Andi Aderus dalam Pandangan TGB: Berilmu, Berbakti, dan Moderat
10 Juli 2025
Expo Kewirausahaan 2025 Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2022 .
10 Juli 2025
Rapat Pimpinan FKIK Bahas Strategi Pencapaian IKU di Ruang Senat Fakultas
10 Juli 2025
Sertijab UIN Alauddin, Prof. Arskal Dorong Penguatan Kolaborasi dan Pengembangan SDM
10 Juli 2025
Akademisi UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia Timur sebagai Asesor Nasional Ma’had Aly
10 Juli 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011