Gambar Perdana, LP2M UIN Alauddin Gelar Refreshment Reviewer Litapdimas 202

Perdana, LP2M UIN Alauddin Gelar Refreshment Reviewer Litapdimas 202

UIN Alauddin Online - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar mengadakan kegiatan Refreshment Reviewer Litapdimas untuk pertama kalinya, di Hotel Sultan Alauddin, Jumat, 18 Oktober 2024.

Diketahui, acara ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh LP2M UIN Alauddin yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para reviewer mengenai pedoman, kebijakan, serta penganggaran Litapdimas yang berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) dan Standar Biaya Masukan (SBM).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua LP2M, Dr Rosmini Amin yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas proses penilaian penelitian di UIN Alauddin.

"Kegiatan refreshment ini merupakan yang pertama kalinya diadakan oleh LP2M UIN Alauddin, dan kami berharap dapat memberikan manfaat besar bagi para reviewer dalam memahami kebijakan terbaru serta meningkatkan akurasi dan profesionalisme dalam penilaian penelitian," ujarnya.

Ia berharap dengan engan adanya kegiatan ini, para reviewer dapat lebih memahami pedoman terbaru yang diatur dalam Litapdimas, sehingga penilaian yang mereka lakukan dapat lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

"Selain itu, diharapkan kegiatan refreshment ini juga dapat memperkuat peran LP2M dalam menghasilkan penelitian berkualitas yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat," pintanya.

Sementara itu, narasumber utama kegiatan ini, Pakar dalam bidang pengelolaan Penelitian, Imas Maesaroh, M.Lib., Ph.D., memberikan materi mendalam terkait kebijakan, regulasi, dan penganggaran Litapdimas. 

Dalam paparannya, Imas Maesaroh menjelaskan berbagai aspek penting mengenai mekanisme penganggaran berbasis SBK dan SBM, serta bagaimana kebijakan tersebut harus diterapkan secara tepat dalam proses evaluasi penelitian yang didanai oleh Litapdimas.

“Kami berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada reviewer mengenai standar dan pedoman yang harus diikuti. Dengan penganggaran berbasis SBK dan SBM, diharapkan penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan akademik serta kebijakan nasional,” katanya.

Previous Post Bahas Peran Kelapa Sawit Bagi Indonesia, Antarkan Ketua HMJ Ilmu Falak Raih Juara 2 Lomba Essay
Next Post Kuliah Umum HMJ Ilmu Perpustakaan Dorong Mahasiswa Berperan dalam Memajukan Literasi