Gambar Penulis Buku Diberi Waktu 30 Hari Selesaikan Tulisannya

Penulis Buku Diberi Waktu 30 Hari Selesaikan Tulisannya

UIN Online - Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa 235 buku dinyatakan lulus seleksi oleh tim 13 dalam rangka Program Gerakan Seribu Buku yang dicanangkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr HA Qadir Gassing HT MS.

Tahapan selanjutnya adalah penyelesaian atau perampungan tulisan yang selanjutnya akan diserahkan di Sekretariat Gerakan Seribu Buku di Ruang Rapat Pembantu Rektor I Bidang Akademik, Lantai 3 Rektorat Kampus II Samata Gowa.

Hal ini diungkapkan salah seorang panitia gerakan seribu buku UIN Alauddin, Zulfahmi Alwi PhD ketika ditemui reporter UIN Online, Senin (10/10/2011). "Ya, panitia memberi waktu kepada penulis selama 30 hari sejak penandatanganan kontrak untuk menyerahkan tulisannya baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy (print out) kdi sekretariat ," ujarnya.

Zulfahmi Alwi menegaskan bahwa jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan, penulis belum juga menyerahkan tulisannya, maka dianggap mengundurkan diri. Sebagaimana diketahui, telah dilakukan penandatanganan kontrak antara penulis dengan pihak UIN Alauddin di Hotel Singgasana Makassar, Sabtu (08/10/2011).

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan workshop tentang pengalaman menulis, pembahasan kontrak, serta penjelasan tentang format buku yang akan diterbitkan.

Lebih lanjut Kepala Penjaminan Mutu UIN Alauddin ini menghimbau kepada penulis untuk betul-betul berhati-hati dalam menukil pendapat seseorang. "Jangan sampai ada unsur plagiat di dalamnya, harus dipastikan bahwa itu bukan karya orang lain," ujarnya. (*)

Previous Post Prodi BSA Lakukan Pengabdian kepada Masyarakat di Sulbar
Next Post Dosen SPI Jadi Pembicara di Majelis Taklim Gowa