UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi dan Arah Kebijakan Penyempurnaan Standar Operating Procedure (SOP) pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai IV, Gedung Rektorat Kampus II Samata. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tata kelola administrasi kampus berjalan secara efektif, konsisten, dan sesuai perkembangan regulasi terkini.
SOP sendiri merupakan serangkaian instruksi tertulis yang memuat langkah-langkah standar dalam menyelesaikan suatu pekerjaan secara konsisten dan efisien. Keberadaan SOP sangat penting dalam menjamin keseragaman hasil kerja, meminimalkan kesalahan, serta memastikan seluruh pelaksana tugas mengikuti prosedur yang sama demi tercapainya tujuan organisasi.
Kepala Tim Kepegawaian UIN Alauddin Makassar, Dr. Mutmainnah Asmawaty, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa saat ini UIN Alauddin memiliki 1.286 SOP yang ditetapkan pada tahun 2018. Namun, pasca penyederhanaan struktur organisasi instansi pemerintah tahun 2021, sejumlah jabatan struktural di tingkat universitas maupun fakultas mengalami perubahan.
“Hal ini berdampak pada alur kerja dan SOP kita. Karena itu, penyamaan persepsi ini penting dilakukan untuk melakukan review sehingga SOP yang disusun benar-benar sesuai dengan alur kerja yang seharusnya,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, para Dekan, pimpinan unit dan lembaga, serta para kepala tim. Wakil Rektor II menegaskan pentingnya kehadiran para pejabat terkait karena informasi hasil rapat akan disampaikan secara berjenjang kepada unit-unit di bawahnya.
Senada dengan itu, Prof. Aderus menekankan urgensi pembaruan SOP mengingat dokumen tersebut belum diperbarui sejak 2018.
“SOP menjadi pembagi tata kelola yang melahirkan tertib administrasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala Biro AUPK, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd., menambahkan bahwa pembaruan SOP kini menjadi kebutuhan mendesak. Selain usia dokumen yang telah mencapai tujuh tahun, perubahan struktur jabatan dari eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional menimbulkan ketidaksesuaian dengan SOP lama.
“Banyak regulasi baru yang memengaruhi tugas dan fungsi unit-unit kerja. SOP adalah rukun yang harus ada pada setiap instansi. Kita harus berkomitmen agar proses updating ini dapat segera diselesaikan,” tegasnya. Ia juga mengusulkan agar setiap unit menugaskan dua orang yang memahami internal unit untuk mendampingi proses perbaikan SOP selama beberapa hari ke depan.
Mewakili Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Sekretaris SPI, Roby Aditya, memaparkan hasil review atas pelaksanaan SOP, meliputi evaluasi tampilan e-SOP Online hasil migrasi dari 2016–2017, urgensi pembaruan SOP, manfaat setelah updating, serta catatan dan rekomendasi SPI terkait dokumen dan aplikasi e-SOP yang digunakan.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Wakil Rektor II, Biro AUPK, SPI, dan Bidang Kepegawaian atas inisiatif mempercepat penyempurnaan SOP. Ia menegaskan bahwa SOP merupakan fondasi penting dalam memastikan lembaga berjalan secara sistematis.
“Lembaga sebesar ini harus bekerja berdasarkan SOP. Tanpa itu, kita hanya seperti paguyuban. SOP membuat pekerjaan kita konsisten, aman, dan terstandar,” tuturnya.
Rektor turut menyampaikan 10 tujuan utama SOP, yaitu sebagai standar proses kerja, menghindari trial and error, mempermudah koordinasi, mencegah kelalaian, membangun sistem kerja yang terstruktur, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan keselamatan kerja, mendukung evaluasi dan perbaikan, serta menjadi dasar pertanggungjawaban.
Melalui rapat koordinasi ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kualitas layanan melalui SOP yang mutakhir, relevan, dan selaras dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan organisasi.
Alat AksesVisi