Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Pengawas Ikut Meningkatkan Kompetensi Guru PAI Madrasah
03 Mei 2011
Suryani Musi
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Satu lagi lahir doktor dari UIN Alauddin Makassar. Kali ini yang menjalani promosi adalah Drs H Adirun T Tali di Gedung Program Pascasarjana (PPs) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin (02/05/2011).
Untuk memenuhi salah satu gelar doktornya, Adirun menyusun disertasinya berjudul Peranan Pengawas Dalam Miningkatkan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Madrasah Aliyah di Provinsi Gorontalo.
Adirun mempertahankan disertasinya di hadapan para promotor yang terdiri dari guru besar berbagai fakultas. Mereka adalah Prof Dr H Bahaking Rama MS, Prof Dr H Natsir Baki MA, dan Prof Dr H Muchammad Qasim Mattar. Adirun berhasil lolos dengan predikat amat Baik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 89, 12.
Disertasi ini mendeskripsikan dan membahas tentang pentingnya optimalisasi kinerja pengawas dalam melaksanakana supervisi pendidikan dan pengaruhnya terhadap peningkatan kompetensi guru PAI dalam wilayah kerja kantor Kementrian Agama di propinsi Gorontalo.
Untuk mengetahui secara objektif arah penelitian disertasi ini, penulis memfokuskan pembahasannya pada empat sub rumusan masalah: satu, bagaimana gambaran kinerja pengawas pasda madrasah Aliyah di Propinsi Gorontalo? Dua, faktor-faktor apa yang menjadi kendala pengawas dalam meningkatkan kompetensi PAI pada Madrasah Aliyah di Propinsi Gorontalo dan solusi yang dilakukan?
Kemudian yang ketiga, bagaimana langkah-langkah kepengawasan dalam meningkatkan kompetensi guru PAI Propinsi Gorontalo? Empat, bagaimana dampak kinerja pengawas terhadap kompetensi guru PAI pada Madrasah Aliyah di Propinsi Gorontalo?
Dengan menggunakan metode penelitian jenis deskriptif kualitatif dan pendekatan yurisis/normatif, manejemen, pedagogis, sosiologis, pendeakatan theologies normative serat teknik pengumpulan data dalam bentuk observatif, angket, dan wawancara.
Hasilnya, penelitian ini diperoleh empat pokok item. Pertama kinerja pengawas dalam melaksanakan supervisi terhadap guru PAI pada Marasah Aliyah di Provinsi Gorontalo sangat harmonis dan bersifat kooperatif sehingga turut membentu dalam meningkatkan kompetensi guru. Di samping itu, pengawas dalam melakukan supervise bertindak sebagai partner kerja guru dan bukan sebagai atasan yang merasa lebih dari pada guru.
Kedua faktor-faktor yang menjadi kendala pengawas dalam meingkatkan kompetensi guru PAI pada Madrasah Aliyah di Provinsi Gorontalo di antaranya: a. Masih ada pengawas yang memiliki kompetensi rendah di bidang supervise. b. Adanya peningankatan pengawas yang tidak kompetible dan c. kurangnya sarana dan prasarana pengawas, d. kesejahtaraan pengawas yang sanagat minim dan e. adanaya guru yang merasa dirinya lebih senior dari pengawas sehingga bersifat acuh tak acuh ketika akan disupervisi pengawas.
Solusi yang dapat ditempuh meliputi, poin a. memberikan pembinaan dan pelatihan secara intensif kepada para pengawas terkait dengan optrimalisasi fungsi dan tugas pokok kepengawasa. Poin b, menentukan dan menetapkan standar perekrutan pengawas berdasarkan kulifikasi ijazah, pengalaman kerja, dan golongan kepangkatan. Poin c, memberikan penguatan kepada pengawas tentang tugas yang diembang sehingga lebih percaya diri dalam melaksanakan tugas supervisi dan kepengawasan.
Kemudian poin d, memfasilitasai pengawas dengan sarana dan prasarana baik yang bersifat utama maupun pendukung dalam melaksanakan tugas kepengawasan. Poin e, memnberikan kesejahteraan kepada pengawas dan guru bersdasarkan kinerja dan kompentensi yang dimuliki. Dan poin f, membina hubungan kerja secara harmonis antara pengawas dan guru sebelum, sedang, dan setelah melakukan tugas supervise.
Ketiga, langkah-langkah kepengawasan dalam meningkatkan kompetensi guru PAI di Prov Gorongtalo meliputi; a. menyamaan fisi dan misi pelaksaaan super visi, b. menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, c. mengembangkan kerjasama dan kemitraan kerja pada semua unsur yang terkait dalam dunia akedemi. B. membimbing dan mengarahkan guru dalam pelaksaan tugas-tugas pembelajaran, dan e. menujukkan sikap keteladanan kepada guru sera memotivasi mereka untuk melaksanakn tugas secara provisional.
Lalu keempat, dampak kinerja pengawasan terhadap kompetensi guru PAI pada Madrasah Aliyah di Prov Gorontalo di anatarnya; a. dapat memperbaiki muju mengajar guru, b. dapat membina pertumbuhan profesi guru khususnya pada social, keperibadian dan professional. C. terbangunnya kemitraan kerja yang koopertarif dan karir buruh dapat meningkat. D. dapat menigkatkan kulalitas belajar, peserta didik dan e. dapat menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelola pendidikan.
Pengawas memiliki peran yang signifikan dalam menigngkatkan kompenetsi guru PAI pada Madrasah Aliyah di Prov Gorontalo. Itulah sebabnya, dalam upaya pemberdayaan pengawas sebagai pejabat fungsional maka diharapkan hal-hal sebagai berikut. Poin a, dalam perekrutan pengawas madrasah harus dibangun melalui; latar belakang pendidikan yang relevan, kualifikasi akademik yang akuntabel, pangkat dan golongan harus lebih daripada guru, pengalaman yang memadai pernah menjadi seorang guru bahkan menjadi kepala madrasa, serta meiliki pengalaman dalam bidanfg diklat fungsional bidang keguruan dan kepengawasan.
Poin b, kepada instansi terkait terutama kantor kementrian agama dan dinas pendidikan untuk memberikan spirit berupa besiswa studi lanjut kepada pegawas untuk peningkatan wawasan dan provesionalismenya. Dalam pelaksaaan supervisi, serta dapat mengikuti sertakan para pengawas dalam tugas super visi, serta dapat mengikutsertakan para pengawas dalam setiap pelatihan/penataran yang berbasis akademik baik yang dilakukan di tingkat regional maupun nasional.
Dan poin c, kepada seluruh stakeholder dapat bersama-sama dalam memberikan daya dukung terhadap seluruh kebutuhan pengawas terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, pengadaan fasilitas alat transportasi yang memadai, dan pemberian biaya perjalanan dinas yang sepadan dengan lokasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
Next Post
GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2
Berita Terbaru
Berita Populer
LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
20 September 2024
GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2
20 September 2024
Dua Dosen SPI Ikuti Sosialisasi Si Jawarba oleh Kemenag di Makassar
20 September 2024
Hadiri Simposium Internasional Makassan-Marege 2024, Ketua Produ SPI: Penting dalam Diskusi Lintas B
20 September 2024
HIMAJIP Wadahi Mahasiswa Tentang Literasi di Era Society melalui Kajian Rutin
20 September 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Berikut Kuota Jalur SPAN-PTKIN UIN Alauddin
27 April 2018