UIN Online - Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupeten Sidrap Umar Yahya berhasil meraih gelar doktornya di Program Pascasarjana (PPs) Universiats Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar, Kamis (22/12) malam.Umar berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Ketaaatan Berhaji di Kabupaten Sidenreng Rappang di hadapan para tim penguji. Disertasi ini mengupas kesenjangan pemahaman ketaatan berhaji dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan ibadah haji di Rappang.Sidang Promosi dokor tersebut dipimpin Rektor UIN, Prof Qadir Gassing HT MS. Lalu hadir tim penguji yang terdiri dari Prof Hasyim Aidid, Prof Moh Qassim Mattar, Dr Muammar Bakri, dan Prof Natsir Mahmud. Promotor adalah, Dr Minhajuddin, Prof Qadir Gassing, dan Prof Ali Parman. Penguji eksternal, Prof Muhammadiyah Amin.Dalam disertasinya, Umar, menggunakan analisis data deskriptif kualitatif dengan mengkaji dan berupaya menggali fenomena dalam masyarakat muslim secara objektif di lapangan tentang kemauan berhaji.Umar Yahya lulus dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) 91,81. Meski harus menempuh perjuangan berat selama empat tahun dua bulan 22 hari, ia tercatat sebagai doktor ke-112 di UIN, sebagai doktor dalam bidang Ilmu Hukum Islam.Menurut Pembantu Ketua III STAI DDi Pangkajene Sidrap tersebut menyatakan bahwa haji merupakan ajaran Islam memiliki makna spiritual yang mendalam juga setara dengan dimensi sosial dan ekonomi memang menjadi daya tarik tersendiri untuk dibahas karena merupakan fakta dan rill di tengah masyarakat Islam.Mereka memiliki kemauan yang kuat untuk melaksanakan ibadah haji bukan hanya sekali tetapi berulang-ulang. Dan faktor yang memengaruhinya ketaatan berhaji, serta upaya yang dilakukan pengelola haji dalam mewujudkan peningkatan pemahaman dan pelaksanaan haji serta rukun Islam lainnya.Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan sosiologis yuridis, teologis normatif, dan pendekatan historis. Teknik pengumpulan data mengguanakn metode observasi, teologis normatif, dan dokumentasi.Umar Yahya brhasil lulus dengan nilai Indeks Prestasi kumulatif (IPK) 91,81. Meski harus menempuh perjuangan berat selama empat tahun dua bulan 22 hari. Ia tercatat sebagai doctor ke 112 di UIN, sebagai doktor dalam bidang Ilmu Hukum Islam."Jika kedua faktor tersebut, dianalisa, maka dapat dipahamai bahwa masyarakat muslim kabupeten Sidenreng Rappang memahami betul tentang kewajiban haji ada 21,34 %. Sedangkan yang paham bahwa orang tertentu saja yang melaksanakan haji baru 78,66%,"paparnya.Ini menujukkan bahwa tingat pemahaman masyarakat muslim terhadap ketentuan berhaji, baik dalam hal persyaratan, ilmu manasik, dan konsekuensi masih kurang. (*)