UIN Online--Berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi-Selatan Nomor 63/DP.KORPRI/VIII/2015 pada hari Senin (31/09) mengukuhkan sembilan orang sebagai pengurus.
Adapun nama-nama kepengurusan Korpri Unit UIN Alauddin Periode 2015-2020 yakni Dr. H. M. Yusuf Rahim, M.Pd (Ketua), Prof. Dr. H. Muhammad Ramli, M.Si (Wakil ketua), Dr. Muljono Damopolii, M.Ag (Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan), Drs. H. Mukhlis Latif, M.Si (Ketua Bidang Disiplin, Jiwa Korps, dan Wawasan Kebangsaan), Dr. Hamsir, S.H., M.Hum (Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum), Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.Ag (KetuaBidang Usaha dan Kesejahteraan), Drs. H. Muhammad Kurdi, M.HI (Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan SeniBudaya), Dra. Hj. Nuraeni Gani, M.M (Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengabdian Masyarakat), Dr. H. Supardin, M.HI (Ketua Bidang Pengendalian)
Selain pelantikan, pejabat baru ini juga langsung dikukuhkan dengan pembacaan Panca Prasetya sebelumnya yaknilima butir janji atau komitmen terhadap Negara Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum.
Hal tersebut bertujuan agar dapat menciptakan sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, dan berjiwa sosial.
Selanjutnya, berdasarkan lampiran surat keputusan rektor UIN Alauddin Makassar Nomor Un.06.2Kp.07.6/745/2015 mengukuhkan Sekretariat Korpri unit UIN Alauddin Makassar Periode 2015-2020. Dan berikut nama-nama pejabat baru yakni, Capi, S.Sos (Sekretaris), Rahmat, S.E (Sub. Bagian Keuangan), dan Ismi Sabariah, S.Ab., M.MSDA (Sub. Bagian Umum dan Perlengkapan)