Gambar Pejabat Lingkup UIN Alauddin Satker BLU Tandatangani Kontrak IKU 2021

Pejabat Lingkup UIN Alauddin Satker BLU Tandatangani Kontrak IKU 2021

UIN Alauddin Online - Pejabat lingkup UIN Alauddin Makassar menandatangani kontrak kerja Indikator Kinerja Utama (IKU) di Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat, Rabu (30/06/2021).

Pejabat yang menandatangani IKU adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama.

Selain itu, turut melakukan penandatanganan Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), para Dekan sejajaran, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat serta Direktur Program Pascasarjana.

Penandatangan ini didasarkan pada tiga hal yang pertama itu adalah UIN Alauddin Makassar dalam hal ini Rektor dengan Kementerian Keuangan.

Kedua adalah Rektor UIN Alauddin Makassar dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kemudian yang ketiga itu adalah didasarkan pada Pancacita Rektor.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengatakan, IKU merupakan pedoman memiliki komitmen yang kuat dan jelas mengenai prioritas kinerja yang ingin dicapai.

“Inilah menjadi pedoman dalam mengukur kinerja yang ingin dicapai dalam kaitannya apa yang menjadi program prioritas kepemimpinan ini,” kata Guru Besar Sosiologi itu.

Penulis Buku Melawan Takdir itu membeberkan IKU sudah menggeliat dan selaras apa yang dicanangkan dalam bentuk Pancacita Rektor, salah satu contohnya, Prodi yang unggul.

“IKU tertera presentasi jumlah akreditasi Prodi yang mendapatkan akreditasi internasional itukan Prodi handal semua ada di IKU,” bebernya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Pancacita berikutnya adalah moderasi beragama mengakar. “IKU itu sudah jelas berapa presentasi dosen yang sudah dibina sudah dilatih pemahaman Moderasi Beragama itu sudah jelas indikator nya,” ujarnya.

Kemudian Pancacita ketiga, lanjutnya adalah penelitian yang aktif. Menurutnya, dalam poin itu jelas sekali tertuang dalam IKU yakni presentasi jumlah penerbitan internasional, presentasi Jurnal terindeks Scopus.

“Jejaring yang kuat, ini juga sudah jelas selaras dengan IKU bagaimana presentasi kerjasama yang dihasilkan, presentasi kerjasama internasional,” katanya.

Terakhir, Data Terintegrasi presentasi peningkatan dengan cara kerja warga kampus khususnya tenaga kependidikan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Data Terintegrasi bekerja itu harus sesuai SOP dan itu menjadi bagin dalam peningkatan upaya data Terintegrasi jadi sesungguhnya Pancacita itu tererabolasi dengan IKU,” pungkasnya.

Terakhir Ia mengimbau para Pimpinan agar selalu mengecek IKU sebagai pedoman agar kinerjanya terfokus.

“Itulah menjadi indikator parameter untuk bekerja, supaya bisa lebih terfokus selalu cek IKU, dari mengecek itulah bisa mengarahkan kita untuk mendapatkan kinerja luar biasa,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr Wahyudin Naro mengatakan penandatanganan IKU yang dilakukan para Pejabat lingkup UIN Alauddin merupakan kontrak kinerja yang telah ditandatangani Rektor bersama dengan Kementerian Keuangan RI dan juga Dirjen Pendis Kemenag RI.

“Jadi IKU ini adalah turunan dari sebelumnya yang telah ditandatangani oleh Rektor UIN Alauddin dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama didalamnya implementasi sebanyak 44 poin yang menjadi indikator kinerja,” bebernya.

Previous Post Diskusi Publik Soft Opening Kopi Kolektiv Bahas Demokrasi Kampus dan Koperasi Alternatif
Next Post Prestasi Internasional: Dosen Biologi UIN Alauddin Makassar memenangkan kompetisi riset di Inggris