Gambar Pancasila Harus Diperkaya

Pancasila Harus Diperkaya

UIN Online – Kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara atau dasar negara ditengarai belum dapat mempersatukan bangsa dan negara. Hal ini dilihat dari banyaknya konflik etnik yang terjadi, tak hanya itu konflik agama pun demikian, perebutan wilayah, hingga gerakan terorisme.

Keadaan bangsa yang carut marut ini menuntut peran berbagai pihak untuk mencari solusi agar dapat keluar dari permasalahan ini. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi yang dituntut untuk memberikan solusi dengan cara “Memperkaya Pancasila”.

Hal ini diungkapkan Dr (HC) As’ad Said Ali, Penulis Buku “Negara Pancasila” saat menjadi narasumber dalam seminar kebangsaan yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Selasa (21/02/2012).

“Perguruan Tinggi harus berperan dalam rangka memperkaya Pancasila dengan cara melakukan kajian-kajian, karena pancasila tidak cukup jika hanya dijabarkan dalam undang-undang,” ujarnya.

As’ad Said Ali menambahkan bahwa memperkaya Pancasila dapat mendorong pencapaian prestasi. Di samping itu, seorang warga negara harus dengan pasti memahami dan menghayati pancasila karena melupakan Pancasila berarti melupakan  dasar negara. Dan tinggal menunggu runtuhnya negara ini jika landasan kita bukan lagi pada Pancasila,” ujarnya.

Narasumber lainnya, Benny G Setiono yang juga Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ke depannya jika berbicara masalah Pancasila maka harus ditekankan dalam pengamalannya, bukan lagi dengan sekedar menghafal Pancasila.

Benny mengaku prihatin dengan kondisi bangsa saat ini yang seolah-olah melupakan Pancasila, bahkan pendapat segelintir orang menyebut bahwa negara ini  tidak ada lagi yang bisa mengaturnya, rasa nasionalisme sulit ditumbuhkan.

Benny juga mengungkapkan “permasalahan” etnis Tionghoa, menurutnya ada beberapa pengertian keliru yang beredar di masyarakat terkait etnis Tionghoa. Etnis Tionghoa sering dimarginalkan dan dianggap egois dalam berbisinis, padahal pendapat itu tidak serta merta benar.

“Pengertian ini harus dipahami, mari kita berbagi dan menciptakan banyak keadilan, etnis Tionghoa jangan hanya memperkaya diri sendiri, dan kepada seluruh masyarakat, terimalah etnis Tionghoa sebagai bagian dari integral bangsa,”ungkapnya.

Previous Post Prodi MHU UIN Alauddin Teken Kerjasama dengan PT An-nur Maarif
Next Post HMJ Ilmu Falak Implementasikan Tri Darma Perguruan Tinggi Melalui Kegiatan Abdi Pelosok