Gambar Mustakim Muchlis: LPJ Lembaga Kemahasiswaan Harus Punya Bukti Kompeten

Mustakim Muchlis: LPJ Lembaga Kemahasiswaan Harus Punya Bukti Kompeten

UIN Online - Bagian Kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar beri pelatihan penyusunan program kerja dan laporan pertanggungjawaban keuangan bagi pengurus lembaga kemahasiswaan Tahun 2016. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus untuk membuat laporan Keuangan yang baik di Lantai satu Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar. Kamis (19/05/2016)
 
Sekretaris Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Mustakim Muchlis SE MSi Ak CA mengatakan bahwa bentuk pelaporan terbagi menjadi dua yaitu, pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk mempresentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas serta sumber data yang harus dipertanggungjawabkan dan pelaporan keuangan adalah cerminan dari posisi keuangan serta transaksi yang telah dilakukan suatu organisasi atau kegiatan. "Karena kegiatan yang dijalankan diharapkan berbasis kinerja yang dapat tercapai output, outcome dan benefitnya," paparnya.
 
Ia juga menuturkan bahwa lampiran dalam laporan diantaranya, (RAB) Rencana Anggaran Biaya (biaya utama dan biaya pendukung), jadwal kegiatan, Surat Keputusan (SK) panitia, narasumber, moderator, dan peserta, daftar hadir kegiatan, riwayat narasumber, ringkasan materi, realisasi anggaran, bukti-bukti pengeluaran, dan dokumentasi kegiatan. "Hal ini disesuaikan dengan kegiatan apa yang akan dijalankan," ujarnya.
 
Lanjutnya, problematika pertanggungjawaban keuangan yang biasanya dihadapi oleh mahasiswa karena belum adanya standarisasi penggunaan anggaran mengakibatkan terdapat perbedaan persepsi antara beberapa pihak, penyajian laporan pertanggungjawaban yang belum menggambarkan secara utuh sebuah kegiatan, terdapat selisih antara anggaran yang diberikan, penggunaan anggaran dan bukti yang dilampirkan dan bukti pertanggungjawaban yang kurang kompeten.
Tambahnya, bukti yang kompeten juga harus diperhatikan dalam pelaporan LPJ penggunaan anggaran yakni, relevansi, sumber bukti, ketepatan waktu, dan obyektifitas. "Rp.250.000 hingga Rp.1.000.000 diberi materai 3.000 dan Rp.1.000.000 ke atas gunakan materai 6.000. Bukti pendukung dengan lampiran nomer telepon juga bis digunakan jika tidak ada stempel," kata Mustakim.
Previous Post Mahasiswa UIN Alauddin Raih Prestasi Gemilang di National Business Plan Competition 2025.
Next Post Melalui Webinar Nasional, PIAUD UIN Alauddin dan APPI Bahas Strategi Mengatasi Popcorn Brain