Gambar MPR RI Laksanakan Diskusi Kebangsaan di UIN Alauddin Makassar

MPR RI Laksanakan Diskusi Kebangsaan di UIN Alauddin Makassar

UIN ONLINE -- Badan Pengkajian MPRI RI, melaksanakan diskusi kebangsaan yang bertema Penataan Kewenangan MPR. Kegiatan ini dilaksanakan  bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, (18/07/2016) bertempat di gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil rektor dan dekan fakultas serta para guru besar, dosen dan mahasiswa serta civitas akademika UIN Alauddin Makassar yang berjumlah sekitar 300 Peserta.  Dari Tim Badan Pengkajian MPR RI sendiri hadir Bapak TB Sumanjaya,wakil ketua Badan Pengkajian MPR RI, Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bapak Syamsul Bahri, anggota Badan Pengkajian MPR RI.

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr H Musafir, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Tim Badan Pengkajian MPR RI yang  telah memilih melaksanakan diskusi kebangsaan di UIN Alauddin Makassar. Sedikit menyinggung tentang jiwa kebangsaan Musafir berujar bahwa Jiwa kebangsaan itu sesungguhnya telah ada saat masyarakat Indonesia ingin melepaskan diri dari cengkeraman penjajah. Dan jiwa kebangsaan itupun semakin lama semakin mengkristal hingga Gerakan Budi Utomo lalu Sumpah Pemuda dan Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Di akhir sambutannya Musafir sempat mengungkap bahwa wawasan kebangsaan UIN Alauddin Makassar tak perlu lagi diragukan apalagi dicurigai, ...yang disamput dengan tepuk tangan dari para peserta...  Lalu Musafir pun menutup sambutannya dengan berharap, semoga diskusi kebangsaan yang digelar oleh tim Badan Pengkajian MPR RI yang bekerjasama dengan UIN Alauddin Makassar ini, dapat memberikan kontribusi berharga bagi bangsa dan Negara.

Previous Post Mahasiswa UIN Alauddin Raih Prestasi Gemilang di National Business Plan Competition 2025.
Next Post Melalui Webinar Nasional, PIAUD UIN Alauddin dan APPI Bahas Strategi Mengatasi Popcorn Brain