Gambar Mau Jadi Advokat, Pilih Saja Jurusan Peradilan UIN Alauddin

Mau Jadi Advokat, Pilih Saja Jurusan Peradilan UIN Alauddin

UIN Online - Pengumuman kelulusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah di ambang pintu. Sejalan dengan itu, mereka yang nantinya lulus dan ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, pasti sudah mencari beragam informasi ke mana mereka akan kuliah.

Nah, jika Anda salah satu siswa SMA yang menunggu kelulusan, sudahkah memikirkan tentang jurusan yang akan kamu ambil saat meneruskan kuliah nanti? Anda pasti bingung memilih satu dari sekian banyak jurusan yang tersedia di kampus-kampus pilihan kamu.

Jangan terpengaruh oleh teman yang sudah memutuskan dengan jurusannya, atau Orang Tua yang menginginkan kamu untuk menjadi apa yang mereka inginkan. Jika semua faktor di atas kamu gunakan untuk memutuskan jurusan yang kamu pilih, kamu akan terjebak dengan pilihan kamu itu. Kamu yang paling tahu dengan kemampuan kamu, jadi kamu yang harus memutuskan untuk pilihan jurusan kamu saat kuliah.

Jika kamu termasuk orang yang suka dengan sebuah tantangan dan bertanggung jawab atas segala hal, jurusan ini mungkin yang kamu cari. Kamu akan diajari bagaimana mampu menjadi seorang advokasi yang handal di bidangmu. Termasuk mempelajari hukum positif dan hukum agama.

Jurusan yang kamu cari dan yang paling tepat itu adalah jurusan Peradilan fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berusaha untuk mencetak alumni advokasi yang mampu berkompetisi di dunia kerja dan berdaya saing.

Menurut ketua jurusan peradilan menyatakan bahwa jurusan peradilan, pertama mengutamakan jurusannnya dari segi kompetensi untuk melahirkan calon alumni yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) kehakiman dan pejabat lainnya atau kepaitraan dalam lingkup peradilan agama.

Kedua, menciptakan kompetensi advokasi di pegacaraan dalam bidang keperdataan. Untuk menujang kedua tujuan program tersebut, didukung oleh kurikulum yang dipertajam,  dan meningkatkan kekulikuleran mahasiswa.

"Bentuk kekulikuleran tersebut yakni dengan jalan mengadakan praktikum dan advokasi dan kepengacaan bantuan hukum. Magang pada peradilan agama dalam rangka memenuhi dan memperkuat kemampuan teknis dan keterampilan mahasiswa dalam bidang kepanitraan dan kejurusitaan," kata ketua jurusan Peradilan, Abd Halim Talli SAg MAg.

Magang advokasi untuk memberikan keterampilan dalam melakukan advokasi dan kepengacaraan. Dan, magang kepanitraan untuk memberikan keterampilan dan kemampuan teknis dalam penyelengaraan administrasi peradilan.

Selain itu, praktek baca kitab untuk semester II, praktek kepanitraan diperuntukkan oleh semester IV, dan praktek pengacaraan diperuntukkan untuk semester VI. (*)
Previous Post LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
Next Post GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2