Gambar Masyarakat Melayu Tidak Benarkan Perkawinan Beda Agama

Masyarakat Melayu Tidak Benarkan Perkawinan Beda Agama

UIN Online ?Salah satu pemateri Seminar Antarbangsa pada komisi D (komisi yang membicarakan perbandingan agama dan sosial agama) Prof Madya Dr Jaffary Awang menyatakan, masyarakat melayu tidak membenarkan perkawinan beda agama. ?Orang Melayu tidak mengizinkan dan tidak membolehkan keluarganya kawin dengan orang non Islam, hal ini membuktikan bahwa adanya aqidah Islam yang tersimpan dihati sanubari warga melayu? ungkap Prof Jaffary Selain itu, dosen fakultas Filsafat universitas Kebangsaan Malaysia ini juga memaparkan beberapa kebiasaan masyarakat Melayu yang mencirikan budaya Islam seperti pola dan kebiasaan hidupnya mulai dari cara makan, berbicara dan bertingkahlaku. Selain Prof Madya Jaffary, seminar antarbangsa pada komisi D juga menghadirkan lima pembentang lainya, yaitu Nur Farhana Abdul Ranman dari universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Dr Abdullah bin Abd Thalib M Ag dari UIN Aluddin Makassar, Dr Khadijah Mohammad Hambali, Soraya Sintang dari Universitas Malaysia Sabah serta Mohammad Sapaai Jamain dari Universitas Serawak. Semua pembentang tersebut masing ? masing memaparkan satu judul makalah yang berbeda namun masih dengan tema yang sama yaitu ?Perbandingan Agama dan Sosial Agama?.
Previous Post Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar Jadi Dewan Hakim di MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
Next Post Prodi Perbankan Syariah UIN Alauddin Hadapi Standar Internasional dengan Kurikulum OBE