UIN Alauddin Online – Ridwan, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara ditetapkan sebagai Formatur Ketua Ikatan Pegiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin Makassar.
Kader Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba itu ditetapkan sebagai Formatur Ketua Umum melalui Musyawarah Besar (Mubes) ke-XI IPPS di Villa Tanjung, Kota Makassar, Minggu (28/8/2022).
Formatur Ketua Umum IPPS, Ridwan berharap, dimasa kepemimpinannya lembaga peradilan semu itu mampu mengukir prestasi di kancah nasional.
Selain itu, Ridwan ingin mewujudkan lembaga IPPS mampu mencetak kader yang intelektual serta mempuni di bidang kajian disiplin ilmu hukum baik secara profesi dan praktisi.
Sementara itu, Demisioner Ketua Umum IPPS periode 2021-2022, Muhammad Ihsan Alfaini Syam, berharap, dibawak kepemimpinan baru mimpi-mimpi yang belum tercapai bisa terwujud.
Dia juga berharap, nakhoda baru IPPS bisa melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.