Gambar Mahasiswa Prodi Akuntansi UIN Alauddin Dikukuhkan Sebagai Relawan Pajak Renjani Tahun 2025

Mahasiswa Prodi Akuntansi UIN Alauddin Dikukuhkan Sebagai Relawan Pajak Renjani Tahun 2025

UIN Alauddin Online - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Akuntansi yang tergabung dalam Tax Center UIN Alauddin Makassar mengikuti kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak (RENJANI) 2025 di Aula Phinisi Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) pada Senin 24 Februari 2025.

Kegiatan ini dihadiri Suhartono SE M Si Ak CRBAP CIAE CISA sebagai Pengelola Tax Center UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan para relawan pajak yang akan bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP).

Hal ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara pengurus Tax Center, para relawan pajak, serta pihak Kanwil DJP Sulselbartra.

Relawan Pajak (Renjani) adalah sekelompok sukarelawan yang berperan dalam membantu masyarakat dalam hal perpajakan, terutama dalam memberikan edukasi dan asistensi dalam pelaporan pajak, seperti SPT Tahunan.

Mereka biasanya berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, atau profesional yang memiliki latar belakang di bidang perpajakan dan keuangan.

Renjani sering bekerja sama dengan instansi perpajakan, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau perguruan tinggi, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. Program ini juga memberikan pengalaman praktis bagi relawan dalam memahami sistem perpajakan di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, para relawan pajak secara resmi dikukuhkan dan diberikan arahan mengenai tugas serta tanggung jawab yang akan mereka emban. Pengukuhan ini diharapkan dapat membentuk relawan pajak yang berkompeten, berintegritas, dan siap mendukung peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan sekitar.

Previous Post Dubes Kanada Bahas Strategi Indo-Pasifik dan Ekonomi Hijau di UIN Alauddin Makassar
Next Post Mohon Dukungannya, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Lolos Aksi Indosiar 2025 Wakili Sulsel