Gambar Mahasiswa KKN UIN Makassar Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga Pammana

Mahasiswa KKN UIN Makassar Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga Pammana

UIN Alauddin Online - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Alauddin Makassar mendorong peningkatan pemahaman warga di Pammana, Kabupaten Wajo lewat kegiatan Penyuluhan Hukum.

Penyuluhan dilaksanakan di SMPN 1 Pammana, Sabtu 24 Februari 2024. Kegiatan mengambil tema "Mematuhi Peraturan, Menjauhi Pelanggaran dan Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Taat dan Patuh Terhadap Hukum".

Penyelenggara kegiatan menghadirkan Kapolsek Pammana Iptu H Patidanus, S. H.,M.Ap dan Bhabinkamtibmas Polsek Pammana Bripka Herwan sebagai narasumber.

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Pammana, Kapolsek Pammana, mahasiswa KKN, dan siswa-siswi SMPN 1 Pammana.

Koordinator Desa Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Muhammad Fadly mengungkapkan, kegiatan penyuluhan hukum ini diharap dapat menumbuhkan kesadaran dan kecakapan tentang hukum.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, hak dan kewajiban mereka," ungkapnya.

Ia juga berharap dengan hadirnya kegiatan ini dapat memberdayakan masyarakat terkhusus para peserta Penyuluhan Hukum.

"Kegiatan penyuluhan ini hadir dengan harapan dapat mencegah pelanggaran hukum dan memberdayakan masyarakat untuk menjalani kehidupan yang berkeadilan," tutupnya.

Terdapat dua materi penting yang diturunkan pada kegiatan ini. Pertama ketertiban lalu lintas yang mencakup aturan dan tanda lalulintas serta keamanan dalam berkendara. Kedua, kenakalan remaja, mencakup penyebab kenakalan dan dampaknya, serta peran keluarga, sekolah dan masyarakat.

Previous Post FTK UIN Alauddin Makassar Terima 11 ASN PNS, Dekan Minta Jaga Akreditasi Unggul Prodi
Next Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025