Gambar Mahasiswa Asal Makassar Sabet Juara II Lomba Essai di Peradilan Fest HKI UIN Alauddin

Mahasiswa Asal Makassar Sabet Juara II Lomba Essai di Peradilan Fest HKI UIN Alauddin

UIN Alauddin Online - Salah seorang mahasiswa asal Kota Makassar berhasil meraih Juara II Lomba Essai di Peradilan Fest, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Alauddin pada 24 hingga 26 Juni 2022.

Adalah Putri Rezkya Novianti Ramadani, mahasiswa HKI angkatan 2020 ini berhasil meraih piagam pada kegiatan yang bertajuk "Merawat Silaturahmi menuju HKI yang Berprestasi Pasca Pandemi".

Dalam essainya, ia membawa tema "Restorative Justice" yang membahas poin - poin tentang konsep restorative justice, penerapan keadilan restorative justice dalam perkara lalu lintas.

Atas raihan ini, ia mengucapkan terima kasih kepada teman kelasnya yang memberikan kepercayaan untuk mewakili lomba essai antar HKI.

"Dan Alhamdulillah saya tidak menyangka bahwa bisa menjadi juara pada lomba Pradilan Fest ini," tuturnya. 

Mahasiswa yang juga merupakan kader Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) UIN Alauddin ini berharap agar capaian ini menjadi modal untuk terus menapaki kompetisi-kompetisi mendatang.

"Semoga ini bukan langkah terakhir saya untuk ikut berkompetisi dalam bidang akademik. Semoga saya masih bisa terus melangkah sampai ke tingkat nasional, dan tentunya kepada orang-orang tercinta agar terus memberikan semangat dan doa yang tidak pernah terputus," pintanya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition