Gambar LPM UIN Alauddin Monitoring dan Evaluasi Dokumen ISK Prodi Ilmu Hukum

LPM UIN Alauddin Monitoring dan Evaluasi Dokumen ISK Prodi Ilmu Hukum

UIN Alauddin Online - Tim Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan penyusunan dalam tahap finalisasi ISK yang digelar di Ruang Senat Prof H Abd Rahman Syihab pada Kamis 6 Juli 2023.

Monitoring dan evaluasi dokumen ISK yang didampingi oleh Irwan S Si M Si selaku Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Prof Dr Marilang M Hum selaku Wakil Dekan (Wadek) II FSH dan juga sebagai Kuasa Dekan sekaligus membuka program pendampingan ini.

Didampingi Wadek I Bidang Akademik FSH, Dr Hj Rahmatiah HL M Pd, Prof Marilang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras pihak LPM UIN Alauddin selama ini.

"Kami merasa sangat berterima kasih karena pihak LPM telah bekerja keras mendampingi Prodi Ilmu Hukum dan prodi-prodi lainnya sehingga prodi tersebut mampu mencapai tingkat akreditasi yang  diharapkan," tutur Wadek II.
 
kegiatan ini dilanjutkan dengan arahan dari sekretaris LPM, Irwan S Si M Si. Ia menyampaikan dan mengingatkan untuk segera mempersiapkan reakreditasi bagi prodi-prodi sebelum masa akreditasinya berakhir.

Dalam Monitoring evaluasi dokumen ISK Prodi Ilmu Hukum, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan. Termasuk surat pengantar dari Rektor UIN Alauddin Makassar sebelum dilakukan disubmit.

Sekadar diketahui, selain Ilmu Hukum, Prodi yang akan berakhir masa berlaku akreditasinya dan harus mempersiapkan reakreditasinya yakni Prodi Ilmu Falak, Hukum Tata Negara dan Prodi Hukum Keluarga Islam. Menyusul Prodi Perbandingan Mashab dan Hukum, dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

Previous Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025
Next Post Kaprodi Magister Akuntansi Syariah UIN Alauddin Bahas Industri Halal di Unismuh Makassar