Gambar LPM Laksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Universitas

LPM Laksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Universitas

Dalam kerangka evaluasi internal dan upaya peningkatan mutu berkelanjutan di UIN Alauddin Makassar, LPM melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Universitas. Kegiatan yang pelaksanaannya merupakan tahun ketiga ini dilangsungkan di ruang rapat Rektor pada hari Selasa, 30 Desember 2014. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Dr. Sabri Samin, M.Ag., dan didampingi oleh para unsur pimpinan serta tim ahli LPM.  Peserta yang diundang dalam RTM ini adalah seluruh unsur pimpinan universitas, fakultas, para Ketua Tim Audit Internal AMAI dan ISO 9001:2008.

Rapat didahului dengan pemaparan hasil audit oleh para Ketua Tim AMAI Fakultas dan Pascasarjana yang diikuti dengan tanggapan dari masing-masing pimpinan fakultas dan pascasarjana.  Tim Audit Internal ISO 9001:2008 juga diberi kesempatan menyampaikan temuan auditnya, khususnya temuan dari hasil audit yang dilakukan terhadap Rektor selaku Manajemen Puncak Universitas.  Pada rapat ini juga disampaikan sejumlah hasil survey dan evaluasi yang dilakukan dalam satu tahun terakhir untuk ditindalanjuti dalam sebagai upaya menjamin mutu berkelanjutan di UINAM. 

Ditemui seusai rapat, Sekretaris LPM Zulfahmi Alwi Ph.D. yang juga selaku Manajer Program (MP) AMAI UINAM menjelaskan bahwa “Kegiatan RTM yang menjadi tuntutan ISO 9001:2008 merupakan pertemuan antara Manajemen Puncak Universitas (MPU) dengan Manajemen Puncak Fakultas (MPF) dan Pascasarjana (MPP) serta seluruh unsur pimpinan pada level universitas dan fakultas. RTM diharapkan menghasilkan kebijakan yang sifatnya sangat strategis bagi pengembangan UINAM secara keseluruhan karena didasarkan pada hasil audit dan survey yang telah dilakukan.” Beliau memberikan contoh “Pada RTM tahun 2013, berdasarkan temuan lemahnya dukungan finansial terhadap pengelolaan prodi yang disampaikan oleh seluruh tim audit internal, Rektor mengeluarkan kebijakan yang sangat strategis waktu itu dengan menyediakan dana sebanyak 100 juta untuk pemberdayaan prodi”.

Lebih lanjut Zulfahmi memaparkan bahwa hasil audit dan evaluasi yang disampaikan dalam RTM tahun ini juga menghasilkan beberapa kebijakan strategis yang mendukung pemberdayaan prodi, terutama terkait dengan penambahan dan penguatan peran staf dalam mendukung peningkatan kinerja prodi. Selain itu, rektor juga menekankan pentingnya memberikan dukungan finansial bagi pengelolaan Komite Penjaminan Mutu (KPM) pada level fakultas dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) pada level jurusan/prodi agar kedua unit kerja tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam membantu meningkatkan mutu layanan pendidikan pada fakultas dan prodi masing-masing. Dalam pada itu, LPM, menurut pria jebolan National University of Malaysia ini, akan berusaha memberikan perhatian khusus bagi upaya revitalisasi peran KPM di fakultas dan GPM di jurusan/prodi dalam satu sampai dua tahun kedepan. (NAR)

Previous Post Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Next Post Dosen Ilmu Falak UIN Alauddin Bawa Materi di Pelatihan Kepenulisan Media Insight