Gambar Laboratorium Yustisi Gelar Penyuluhan

Laboratorium Yustisi Gelar Penyuluhan

UIN Online – Laboratorium Yustisi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan penyuluhan hukum  di Sekolah Menengah Atas (SMA). Samata, Kamis (27/03).

Komunitas ini menggelar Penyuluh Hukum di SMA di Kabupaten Gowa. kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan Training Of Trainer yang digelar 23 Maret lalu.

Adapun materi yang diberikan yakni tentang kenakalan remaja seperti narkoba, seks bebas dan tertib berlalu lintas. Penyuluhan ini mendapatkan respon yang baik dari siswa. Mereka meminta agar bisa membentuk komunitas penyuluhan hukum di sekolah.

Komunitas penyuluhan hukum siap membantu dan mengarahkan remaja yang ada dalam kegiatan yang taat hukum. Kenakalan remaja perlu dicarikan solusi yang baik agar remaja selaku penerus bangsa bisa sadar akan hukum. 

Previous Post Mahasiswa UIN Alauddin Raih Prestasi Gemilang di National Business Plan Competition 2025.
Next Post Melalui Webinar Nasional, PIAUD UIN Alauddin dan APPI Bahas Strategi Mengatasi Popcorn Brain