UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan Kuliah Umum di Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat Kampus II UIN, Romang Polong Kabupaten Gowa, Senin (30/5/2022).
Kegiatan yang bertajuk Pembinaan dan Penguatan Moderasi Beragama Transformasi nilai nilai Moderasi Beragama Menuju Indonesia Maju itu menghadirkan Narasumber Staff Khusus Menteri Agama RI, H. Mohammad Nuruzzaman.
Pada kesempatan itu, H. Mohammad Nuruzzaman mengungkpakan, sejumlah data hasil peneletian tentang karakteristik Dosen dan Mahasiswa lingkup PTKIN, terkhusus UIN Alauddin Makassar.
Ia menjelaskan, sebanyak 62,9 % Dosen UIN Alauddin Makassar melaksanakan sholat 5 waktu dan kadang-kadang berjamaah, membaca Al-Quran setiap hari.
Ia juga membeberkan, KH. Quraish Shihab menjadi ulama yang banyak dikenal oleh responden UIN Alauddin Makassar, sebanyak 88,6%, diikuti KH Ma'ruf Amin, Oki Setiana Dewi, Ustadz Maulana dan Ustadz Khalid Basalamah masing masing 60%.
Sementara tokoh pemikir Islam, lanjut Wakil Ketua Umum GP Ansor itu, Imam Syafi'i sebanyak 88,6%. Kemudian Iman Al Gazali sebanyak 25,7% lalu Imam Malik Bin Anas sebanyak 11,4%.
Terkait paham kebangsaan dosen PTKIN, Nuruzzaman mengungkapkan, sebanyak 100% responden UIN Aladdin Makassar lebih membantu sesama WNI daripada membantu Palestina karena sesama agama Islam.
Nuruzzaman juga menuturkakn, penting mengimplementasikan empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
”Keempat indikator ini dapat digunakan untuk mengenali seberapa kuat moderasi beragama yang dipraktikkan oleh seseorang di Indonesia, dan seberapa besar kerentanan yang dimiliki,” tegasnya.
Moderasi beragama, imbuh Nuruzzaman, sejatinya untuk penguatan toleransi aktif, karena moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari terma toleransi atau toleran.
"Kata Toleransi bisa diartikan kelapangan dada, dalam pengertian suka kepada siapa pun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain," paparnya.
”Moderasi beragama adalah proses, dan toleransi adalah hasil atau buah (outcome) jika moderasi diterapkan. Demikian juga, toleransi aktif dari para pemeluk agama sangat dibutuhkan dalam mewujudkan harmoni sosial,” sambungnnya. Toleransi merupakan usaha untuk menghargai perbedaan, mengasihi dan berbagi kebaikan kepada siapa pun baik yang berbeda secara agama, suku dan warna kulit.
"Dengan begitu, yang harus diperhatikan dalam bermedia sosial, adalah sikap tidak mengundang kekerasan, tidak menyinggung SARA, serta bijaksana dalam mengunggah berbagai isu," tutupnya.