Gambar KPKE UIN Alauddin Bahas Pedoman Kode Etik Dosen dan Pegawai

KPKE UIN Alauddin Bahas Pedoman Kode Etik Dosen dan Pegawai


UIN Alauddin Online - Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar kembali mengadakan kegiatan Wrapping Up dan Finalisasi Draft Revisi Pedoman Kode Etik Dosen dan Pegawai sebagai tindak lanjut kegiatan Diskusi Publik dan Workshop yang digelar pada Kamis, 9 November 2023 silam.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, tepatnya pada Minggu, 19 November hingga Senin 20 November 2023 yang bertempat di Hotel Sultan Alauddin.

Kegiatan ini juga diikuti oleh para Komisioner KPKE dibawah pimpinan Ketua KPKE Prof Marilang SH M Hum. Pada kesempatan tersebut, para komisioner melanjutkan rumusan yang telah diusulkan oleh para peserta Workshop.

Peserta Workshop saat itu dibagi ke dalam komisi tendik dan komisi dosen untuk melengkapi draft usulan revisi kode etik yang telah disusun oleh para komisioner KPKE dan dipandu langsung oleh Prof. Dr. Marilang, S.H., M.Hum.

Hasil usulan draft dari 2 komisi ini kemudian digodok lagi oleh Tim Penyusun dari KPKE dengan menambahkan berbagai muatan aturan berupa bab serta pasal pasal yang mengacu kepada aturan-aturan terbaru tentang Kode Etik ASN.

Akhirnya setelah melewati serangkaian tahapan Rumusan Draft Revisi pedoman kode etik dosen dan pegawai ini kemudian di Wrapping Up dan Finalisasi untuk memperoleh rumusan yang lengkap. 

Selanjutnya rumusan ini akan diserahkan ke senat UIN Alauddin untuk direview, kemudian diusulkan untuk ditetapkan sebagai pegangan Pedoman Kode Etik Dosen dan Pegawai yang terbaru.

Previous Post Prodi BSA UIN Alauddin Uji Kompetensi Mahasiswa Pasca Pelatihan Melalui TOAFL
Next Post Ramah Tamah FAH UIN Alauddin, Dekan Minta Alumni Kontribusikan Ilmu kepada Masyarakat