Gambar Komdis Periksa Dua Tersangka Kerusuhan di Rumah Tahanan

Komdis Periksa Dua Tersangka Kerusuhan di Rumah Tahanan

UIN Online – Dua mahasiswa tersangka pelaku kerusuhan saat digelar pembukaan kuliah umum (01/09/2010) lalu di gedung auditorium kampus II Samata,Gowa diperiksa komisi disiplin (komdis) di rumah tahanan Jumat (17/09/2010).

Keduanya pelaku yang diperiksa di rumah tahanan (rutan) masing-masing Hidayat (fak adab dan humaniora), Firman (fak sains dan teknologi). Mereka dipersiksa komdis di rutan karena keduanya telah menjadi tersangka dan ditahanan oleh polisi sejak tanggal 1 September 2010 lalu.

Hal tersebut diungkapkan sekertaris komdis Drs Wahyuddin M Ag,” Setelah memeriksa 14 tersangka dari 16 tersangka pelaku kerusuhan 1 September, hari ini komdis memeriksa dua tersangka pelaku kerusuhan lainya di rumah tahanan,” ujarnya.

“Pemeriksaan bagi ke 16 tersangka pelaku kerusuhan akan diselesaikan hari ini, Jumat (18/09/2010) dan besok, Sabtu (18/09/2010) komdis akan melakukan rapat pengambilan keputusan untuk menjatuhkan sanksi akademik sesuai dengan tindakan dan perbuatannya,” tambah Wahyuddin.
Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik