Gambar Komdis Periksa Dua Tersangka Kerusuhan di Rumah Tahanan

Komdis Periksa Dua Tersangka Kerusuhan di Rumah Tahanan

UIN Online – Dua mahasiswa tersangka pelaku kerusuhan saat digelar pembukaan kuliah umum (01/09/2010) lalu di gedung auditorium kampus II Samata,Gowa diperiksa komisi disiplin (komdis) di rumah tahanan Jumat (17/09/2010).

Keduanya pelaku yang diperiksa di rumah tahanan (rutan) masing-masing Hidayat (fak adab dan humaniora), Firman (fak sains dan teknologi). Mereka dipersiksa komdis di rutan karena keduanya telah menjadi tersangka dan ditahanan oleh polisi sejak tanggal 1 September 2010 lalu.

Hal tersebut diungkapkan sekertaris komdis Drs Wahyuddin M Ag,” Setelah memeriksa 14 tersangka dari 16 tersangka pelaku kerusuhan 1 September, hari ini komdis memeriksa dua tersangka pelaku kerusuhan lainya di rumah tahanan,” ujarnya.

“Pemeriksaan bagi ke 16 tersangka pelaku kerusuhan akan diselesaikan hari ini, Jumat (18/09/2010) dan besok, Sabtu (18/09/2010) komdis akan melakukan rapat pengambilan keputusan untuk menjatuhkan sanksi akademik sesuai dengan tindakan dan perbuatannya,” tambah Wahyuddin.
Previous Post Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
Next Post Prodi Ilmu Perpustakaan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Internal