Gambar Komdis akan Buka Posko Pengaduan Opak

Komdis akan Buka Posko Pengaduan Opak

UIN Online – Komisi disiplin (Komdis) UIN Alauddin Makassar akan membuka posko pengaduan tindak kekerasan selama pelaksanaan orientasi pengenalan akademik (Opak) yang akan digelar pada tanggal 1 hingga 4 September mendatang.

Hal tersebut diungkapkan sekertaris komdis Drs Wahyuddin MAg yang ditemui UIN Online usai mengikuti rapat senat universitas di gedung rektorat lantai empat, Rabu (25/08/2010) kemarin.

”Pada kegiatan penyambutan dan pelaksanaan Opak tahun 2010 ini, Komdis akan membuka posko khusus untuk menampung segala macam bentuk pengaduaan tindak kekerasan ataupun bentuk penyimpangan lain yang terjadi selama Opak berlangsung.”

Komisi disiplin diberi tugas untuk  menegakkan aturan yang berlaku di UIN. Maka sudah seharusnya dan menjadi tugas serta kewajiban Komdis untuk menampung segala aspirasi dan bentuk pengaduan yang terjadi saat Opak berlangsung.

Wahyuddin berjanji akan memberikan tindakan dan sanksi yang tegas bagi yang tidak mengindahkan aturan dan tata tertib pelaksanaan Opak.

“Kami akan menindak dengan tegas sesuai ketentuan bagi para pelaku tindak kekerasan selama opak berlangsung. Tak hanya pelaku tindak kekerasan saja, tetapi juga praktik menyimpan dari aturan lainnya juga akan ditindak, yang penting pengaduannya disampaikan secara tertulis serta dilaporkan pada kami," ungkapnya.

Ditambahkan pula bahwa semua laporan yang diterima Komdis akan diproses melalui beberapa prosedur dan akan diberi sanksi sesuai dengan klasifikasi pelanggaranya, tetapi sebelumnya kami harus laporakan ke rektor selaku pimpinan universitas .

Komisi disiplin merupakan suatu lembaga dibawah naungan universitas yang bertugas khusus membantu rektor untuk menegakkan aturan kedisiplinan dan penataan kampus.
Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik