Gambar KKN UIN Alauddin Desa Manggali Adakan Donor Darah

KKN UIN Alauddin Desa Manggali Adakan Donor Darah

UIN Online - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Desa Manggali Kecamatan Palllanggga Kebupaten Gowa mengadakan donor darah buat masyarakat di kantor kecamatan Palllangga, Kamis (29/03/2012).

Kegiatan ini diprakarsai Firmansyah, mahasiswa jurusan Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan. Bersama mahasiswa KKN, mereka kemudian melaksanakan aksi donor darah bekerja sama dengan PMI Cabang Makassar.

Menurut Koordinator Desa (Kordes) Desa Manggali, Fikri Hamdani, masyarakat antusias mengikuti aksi donor darah tersebut. Bahkan mendapat apresiasi dari perangkat desa dengan ikut menyumbangkan darahnya.

"Ada kurang lebih 50 masyarakat yang registrasi untuk mendonorkan darahnya. Sayangnya, tidak sesuai memenuhi syarat. Karena hanya 18 kantong darah yang berhasil disumbangkan oleh desa Manggali lantaran terkendala dengan persyaratan untuk menjadi seorang donor darah," kata Fikri Hamdani.

Firmansyah menerangkan bahwa ada beberapa syarat-Syarat untuk menjadi donor darah yakni umur 17-60 tahun, berat badan Min 45 Kg, temperatur tubuh 36,6 - 37,5 derajat C (Oral), tekanan darah, sistole: 110-160 mmHg, diastole: 70-100 mmHg, denyut nadi 50-100 per menit. Lalu haemoglobin wanita min 12 gr %, pria min 12,5 gr %.

Seseorang tidak boleh menyumbang darah pada keadaan  pernah menderita hepatitis B, dalam jangka waktu 6 Bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis, dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi darah, dalam jangka waktu 6 bulan sesudah ditato atau tindik telinga.

Lalu dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi, 6 bulan sesudah operasi kecil, dan 12 bulan sesudah operasi besar, dalam jangka waktu 24 Jam sesudah vaksinasi polio, Influenza, cholera, tetanus, dipteria, atau rabies profilaksis, dan sejumlah penyakit lainnya.

"Makanya meski banyak yang registrasi untuk donor darah, hanya orang-orang tertentu yang bisa menyumbangkan darahnya," terang Firmansyah. (*)

Previous Post Dugaan KS: PSGA UINAM Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi, Korban Didorong Segera Melapor
Next Post Itjen Kemenag RI Apresiasi UIN Alauddin atas Capaian Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan