Gambar Ketua ULT PPKS UIN Alauddin Minta Komitmen Real Pimpinan Cegah dan Tangani KS di Kampus

Ketua ULT PPKS UIN Alauddin Minta Komitmen Real Pimpinan Cegah dan Tangani KS di Kampus

UIN Alauddin Online - Ketua Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (ULT PPKS) UIN Alauddin Makassar, Dr. Rosmini Amin M Th I, menekankan pentingnya komitmen Pimpinan Universitas hingga Fakultas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Hal tersebut disampaikan, Dr Rosmini Amin dalam workshop advokasi ULT PPKS yang diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak Lembaga Penelitian Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) di Hotel Swiss Bell Panakukang, Kota Makassar, Jumat (15/12/2023)

"Kami berharap komitmen yang tulus dari Rektor, Wakil Rektor, hingga tingkat Fakultas adalah kunci utama untuk menjamin keberhasilan program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," kata Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar ini. 

Menurunya, tanpa keterlibatan aktif dari stakeholder di berbagai tingkatan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus tidak dapat mencapai hasil maksimal.

Dr. Rosmini Amin M Th juga menyampaikan bahwa UIN Alauddin Makassar sudah memiliki instrumen-instrumen penting, seperti regulasi dan lembaga yang khusus menangani masalah kekerasan seksual. 

Hal ini lanjut Dosen dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini menjadi modal berharga yang tidak dimiliki oleh semua Perguruan Tinggi.

Dia menambahkan bahwa komitmen tidak hanya sebatas pada pengembangan regulasi, namun juga melibatkan aspek penyediaan anggaran yang memadai. 

"Tanpa dukungan finansial yang cukup, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

Dr. Rosmini menegaskan bahwa tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus harus dimulai secara dini, dan hal tersebut hanya terwujud melalui komitmen nyata dan alokasi anggaran yang memadai. 

Dengan demikian, kata Dia UIN Alauddin Makassar dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Previous Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025
Next Post Kaprodi Magister Akuntansi Syariah UIN Alauddin Bahas Industri Halal di Unismuh Makassar