UIN Alauddin Online - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, menjadi narasumber pembekalan KKN Angkatan 74 UIN Alauddin Makassar.
Pada kesempatan itu, Jenderal Bintang Tiga ini memberikan edukasi kepada Peserta KKN Angkatan 74 bahaya radikalisme dan pentingnya merawat nilai - nilai kebangsaan.
Menurut Kepala BNPT ini nilai-nilai kebangsaan tersebut wajib dirawat di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen.
Selain itu, kata Rycko juga melihat adanya fenomena nilai-nilai kebangsaan yang memudar di tengah kondisi bangsa yang sudah merdeka ini.
"Kemerdekaan RI tercapai karena adanya tujuan yang sama dari berbagai kalangan masyarakat yang heterogen. Saat ini di masyarakat sudah tidak ada lagi generasi yang hidup pada masa perjuangan, sehingga nilai - nilai kebangsaan sudah mulai memudar. Untuk itu pentingnya pendidikan tingkat tinggi dalam merawat nilai - nilai kebangsaan," papar Rycko di Gedung Auditorium, Kampus II UIN, Jumat (12/1/2023).
Mantan Gubernur Akpol Lemdiklat Polri ini menambahkan, kelompok radikal teroris saat ini melakukan gerakan ideologi dalam ruang gelap secara sistematis, masif dan terencana.
"Tahun 2023 zero teroris namun perlu diantisipasi di bawah permukaan kelompok ini melakukan gerakan ideologi dalam ruang gelap secara sistematis, masif dan terencana. Untuk itu, dalam menghadapi target dan ancaman terorisme, BNPT hadir mengedukasi peserta KKN,” jelasnya.
Mantan Kapolda Jawa Tengah ini mengungkapkan, paham terorisme saat ini menyasar berbagai kalangan, terdapat 3 kelompok rentan yang menjadi target radikalisasi, yakni perempuan, remaja dan anak-anak.
Meski demikian, hasil temuan Indonesia Knowledge Hub atau IKHub BNPT Tahun 2023 menyebutkan bahwa aksi terorisme dari tahun 2018 hingga 2022 mengalami penurunan.
Kegiatan ini dipandu langsung Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. Pertemuan diakhiri dengan diskusi mengenai strategi dalam menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.