Gambar Kemenag RI Lahirkan 17 Guru Besar Baru, Satu Dari UIN Alauddin Makassar

Kemenag RI Lahirkan 17 Guru Besar Baru, Satu Dari UIN Alauddin Makassar

UIN Alauddin Online - Guru Besar atau Professor rumpun ilmu agama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) 
Kementerian Agama (Kemenag) bertambah lagi. 

Hal tersebut berdasarkan,  terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 17 guru besar di lingkungan PTK.

Dari 17 Guru Besar itu, satu diantaranya dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ia adalah Prof. Zulfahmi S Ag M Ag Ph D. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum itu ditetapkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hadits.

Surat Keputusan itu telah  diserahkan Sekjen Kemenag Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag dan Dirjen Pendis, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (3/4/2022).

Hadir menyaksikan, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. Rochmat Mulyana Sapdi, M.Pd dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag.

Dalam kesempatan itu, Nizar Ali menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama tetap mengacu pada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan di atur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021. 

"Tidak jarang usulan guru besar kita kembalikan, bisa juga karena jurnal bereputasi internasional dinyatakan discountinu, angka kreditnya belum terpenuhi, atau belum adanya syarat tambahan," tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Kepada para guru besar baru tersebut, Nizar berpesan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTK. 

"Setelah jadi guru besar harus tetap berkarya dan produktif, karena mempunyai otoritas keilmuan yang tinggi," harap Nizar.

Nizar juga berharap para guru besar dapat menarasikan moderasi beragama dengan baik dalam berbagai karya ilmiah dan menjadi duta moderasi beragama dikalangan masyarakat.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, meminta guru besar untuk terus peroduktif dalam menulis karya ilmiah, tidak hanya untuk kepentingan menjadi guru besar, tetapi untuk menyebarluaskan ilmu yang dimilikinya.

Guru Besar UIN Sunan Gunungjati Bandung ini, mengingatkan bahwa professor memiliki tanggung jawab yang besar, karena ucapan dan perilakunya akan menjadi reverensi bagi orang lain. 

"Ibu bapak percayalah, ketika guru besar itu kita sandang, maka setiap kata yang kita ungkapkan adalah ilmu dan perilaku kita adalah teladan," kata Dhani.

Berikut daftar guru besar yang menerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA):

1. Prof. Dr. H. Wawan Hernawan, M.Ag (Bidang Sejarah Peradaban Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
2. Prof. Dr. H. Izzuddin, MA (Bidang Bahasa Arab, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
3. Prof. Dr. Mhd. Syahnan, M.A (Bidang Filsafat Hukum Islam, UIN Sumatera Utara Medan)
4. Prof. Dr. Abdul Wahid, M.Ag., M.Pd (Bidang Antropologi Agama, UIN Mataram)
5. Prof. Dr. Abdulahanaa, S.Ag., M.HI (Bidang Hukum Islam, IAIN Bone
6. Prof. Dr. Elimartati, M.Ag (Bidang Hukum Islam, IAIN Batusangkar)
7. Prof. Dr. Iskandar, MCL (Bidang Fikih Mu’amalah, IAIN Langsa)
8. Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA (Bidang Agama dan Lintas Budaya, IAKN Ambon)
9. Prof. Dr. Sitti Jamilah, M.Ag (Bidang Pemikiran Islam, IAIN Parepare)
10. Prof. Dr. Jubair Situmorang, S.Ag., M.Ag (Bidang Fikih Siyasah, IAIN Ternate)
11. Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, S.Ag., M.H (Bidang Hukum Perdata Islam, UIN Raden Intan Lampung)
12. Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag (Bidang Ilmu Tafsir, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
13. Prof. Zulfahmi, S.Ag., M.Ag., Ph.D (Bidang Hadits, UIN Alauddin Makassar)
14. Prof. Dr. H. M. Afif Anshori, M.Ag (Bidang Tasawuf, UIN Raden Intan Lampung)
15. Prof. Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag (Bidang Sejarah Hukum Islam, IAIN Bone)
16. Prof. Mufti Ali, M.A., Ph.D (Bidang Sejarah Pemikiran Islam, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)
17. Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd (Bidang Konseling Pendidikan Islam, UIN Sumatera Utara Medan)

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition