UIN Alauddin Online - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar sidang promosi doktor oleh Syamsiah S Sy M E, di Gedung Profesi Pendidikan Guru (PPG), Senin 23 September 2024.
Promovenda berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasi dengan judul "Instrumen Ta'zir dan Ta'widh Berbasis Maslahah dalam Meningkatkan Keberlanjutan Produk Pembiayaan Mikro" (Studi pada Pegadaian Syariah Cabang Sindereng Rappang).
Dr Syamsiah menjelaskan bahwa pada dasarnya tujuan diterapkannya instrumen Ta'zir dan Ta'widh adalah untuk memberikan maslahah kepada pihak-pihak yang bertransaksi agar transaksi berjalan sesuai maqasyid syariah. Hal yang dimaksud ialah menjaga agama, menjaga diri, menjaga akal, menjaga harta dan menjaga keturunan.
"Penerapan denda berbasis maslahah dalam sistem pembiayaan mikro pegadaian syariah adalah bahwa denda tersebut dirancang untuk memastikan kompensasi yang diberikan proporsional dengan kerugian yang ditimbulkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dosen IAI DDI Sidenreng Rappang itu mengatakan, penerapan tersebut menjaga agar denda yang diberikan tidak melanggar prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan dalam syariah, sehungga memberikan manfaat dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat tanpa merugikan salah satu pihak secara tidak adil.
"Tujuan dari instrumen benda ini juga memberi efek jera dan mendisiplinkan nasabah yang sering menunda-nunda pembayaran," sambungnya.
Dalam disertasinya, Dr Syamsiah pun menyampaikan implikasi dari penelitian ini yakni memberikan panduan bagi manajemen pengadaian syariah dan institusi keuangan lainnya dalam mengembangkan strategi yang lebih efektif. Hal itu untuk memastikan keberlanjutan produk pembiayaan mikro, sekaligus memperkuat fondasi syariah, etika, kepercayaan dan reputasi dalam operasional pegadaian syariah.
"Dalam jangka panjang, keberlanjutan produk pembiayaan yang menggunakan instrumen Ta'zir dan Ta'widh akan mendukung tijuan keberlanjutan sosial dan ekonomi. Produk yang berkelanjutan akan terus memberikan manfaat kepada masyarakat, mendukung inklusi keuangan, dan mempromosikan stabilitas sosial melalui keuangan yang adil dan transparan," Ia mengakhiri.