Gambar Jurusan Peradilan Kuliah Umum dengan UNHCR

Jurusan Peradilan Kuliah Umum dengan UNHCR

UIN Online - Jurusan Peradilan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan kuliah umum dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di gedung Lecture Teater (LT) FSH, Samata Gowa, Selasa (31/05/2011).

Dala kuliah umum tersebut, Protection Assistant UNHCR, Nur Yasni, mengatakan kalau lembaga yang berfungsi sebagai pemberi perlindungan internasional bagi pengungsi, mencarikan solusi jangka panjang bagi persoalan pengungsi. Selain itu ia juga mempromosikan hukum pengungsi internasional.

"Pengungsi memiliki Instrumen Perlindungan terutama pada masyarakat pencari suaka atau imigran. Ini sesuai yang terdapat pada deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, Konvensi 1954 tentang Warga Tanpa Negara, dan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Jumlah Warga Tanpa Negara," kata Nur Yasni.

UNCHR telah berdiri sejak 14 Desember 1950 sebagai salah satu badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Di Indonesia sendiri, menurut Nur Yasni, lembaga PBB ini sudah berdiri sejak tahun 1979. UNHCR ini bersifat nonpolitis dan bersifat kemanusiaan. (*)

Previous Post Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Next Post DWP Pascasarjana Adakan Diskusi Terbatas Tentang Perempuan dan Pendidikan