Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Jalur PMJK Proritaskan Sertifikat TPBI
27 Januari 2011
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Penerimaan Mahasiswa Jalur Khusus (PMJK) salah satu jalur dari penerimaan mahasiswa baru UIN Alauddin akan memproritaskan calon maba yang memilki sertifikat dari Tes Penjajakan Bidang Ilmu (TPBI).
“Bagi calon maba yang nantinya ingin mendaftarkan diri pada penerimaan maba jalur PMJK akan kami proritaskan bagi calon maba yang memiliki sertifikat dari TPBI dengan nilai A atau B,” kata karo akademik UIN Alauddin Drs HM Yusuf Rahim MPd ketika ditemui UIN Online di ruang kerjanya, Kamis (27/01/2011).
Yusuf juga mengungkapkan bahwa calon maba yang telah memilki sertifikat TPBI, jika nantinya akan mendaftarkan diri pada penerimaan maba jalur PMJK tidak perlu lagi melampirkan foto copy rapornya. "Jika telah memilki sertifikat TPBI, tidak perlu lagi melampirkan rapor, cukup melampirkan sertifikat TPBI-nya saja.”
Jalur TPBI merupakan tes penjajakan bidang ilmu yang bertujuan untuk menjaring calon mahasiswa baru yang berprestasi dengan mengukur kemampuan akademiknya. Nilai TPBI juga menjadi pertimbangan UIN Alauddin Makassar dalam penerimaan mahasiswa baru di tahun 2011.
Skema pendaftaran TPBI:
1. Pembayaran biaya pendaftaran sebesar 250 ribu melalui bank BNI dan Anda Akan diberi nomor PIN (03 Januari sd 17 Februari 2011)
2. PIN yang Anda peroleh Anda gunakan untuk melakukan registrasi melalui situs www.spmb or.id
3. Cetak kartu ujian
4. Mengikuti tes tertulis pada tanggal 20 Februari 2011.
Kategori:
Pendidikan dan Pengajaran
1.9K
Tags:
Kemahasiswaan
1.5K
Kerja Sama Nasional
1.2K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
FEBI UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian, Fokus pada Pengembangan Ekonomi Syariah
Next Post
Prodi Ilmu Politik Gelar Kuliah Tamu, Bahas Dinamika Politik Iran Pasca Perang dengan Israel
Berita Terbaru
Berita Populer
FEBI UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian, Fokus pada Pengembangan Ekonomi Syariah
01 Agustus 2025
Prodi Ilmu Politik Gelar Kuliah Tamu, Bahas Dinamika Politik Iran Pasca Perang dengan Israel
30 Juli 2025
UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar ASEAN Lecturer Series, Bahas Potensi dan Sinergi Kawasan
28 Juli 2025
Irjen Kemenag RI Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin dalam Sosialisasi ASN UIN Makassar
28 Juli 2025
PSM UIN Alauddin Raih Silver Medal di Ajang Bergengsi FMCC 2025
27 Juli 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011