Gambar Jadi Pembicara AICIS 21, Dosen FSH UIN Makassar Kaji Digitalisasi Hukum PA

Jadi Pembicara AICIS 21, Dosen FSH UIN Makassar Kaji Digitalisasi Hukum PA

UIN Alauddin Online - Annual Internasional Conference On Islamic Studies (AICIS) di Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilaksanakan. 

Dalam ajang bergengsi itu Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menjadi pembicara.

Dia adalah, Dr Hj Asni M HI, Ketua Gugus Penjaminan Mutu Prodi Hukum Keluarga Islam FSH UIN Alauddin Makassar.

Koordinator Bidang PSGA UIN Alauddin Makassar itu menjelaskan, digitalisasi telah diterapkan di Pengadilan Agama (PA), baik dalam proses 
administrasi maupun dalam persidangan.

"PA sudah menerapkan digitalisasi, namun berperkara secara elektronik
 terdapat nuansa dorongan bahkan penekanan untuk menempuhnya
 dengan adanya sistem reward dari Mahkamah Agung," katanya.

Meskipun ada dorongan, lanjut Asni, digitalisasi hukum juga memiliki sisi positif, diantaranya kemudahan prosedur, efisiensi biaya dan efisien waktu.

Selain itu, juga memiliki sisi negatif, tidak maksimalnya upaya mendamaikan dalam perkara perceraian karena sidang replik duplik 
secara elektronik.

"Tidak mendalamnya penggalian kasus oleh majelis hakim dan berpotensi melahirkan putusan yang 
tidak adil," paparnya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, ada penerapan prinsip keadilan dalam digitalisasi hukum.

Diantaranya, keadilan
 dalam akses
 perlunya upaya-
upaya proporsional
 sesuai dengan
 kondisi pihak yang 
 berperkara.

"Keadilan dalam proses
 kesempatan dan waktu 
yang sama pada pihak
 khususnya dalam
 pembuktian dan 
 penyampaian kesimpulan," paparnya lagi.

Masih dengan Asni, keadilan dalam
 putusan
 Hakim harus memahami masalah, menggali secara mendalam setiap perkara 
secara kontekstual dalam
 rangka memberikan putusan yang seadil-adilnya.

"Digitalisasi hukum perlu
 disikapi secara bijak, 
diterapkan secara hati-hati dan 
perlu diawasi secara ketat agar 
tetap pada rel hukum acara 
yang semestinya serta senatiasa berdiri di atas
 prinsip-prinsip keadilan," pungkasnya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition