UIN Alauddin Online - Annual Internasional Conference On Islamic Studies (AICIS) di Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilaksanakan.
Dalam ajang bergengsi itu Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menjadi pembicara.
Dia adalah, Dr Hj Asni M HI, Ketua Gugus Penjaminan Mutu Prodi Hukum Keluarga Islam FSH UIN Alauddin Makassar.
Koordinator Bidang PSGA UIN Alauddin Makassar itu menjelaskan, digitalisasi telah diterapkan di Pengadilan Agama (PA), baik dalam proses administrasi maupun dalam persidangan.
"PA sudah menerapkan digitalisasi, namun berperkara secara elektronik terdapat nuansa dorongan bahkan penekanan untuk menempuhnya dengan adanya sistem reward dari Mahkamah Agung," katanya.
Meskipun ada dorongan, lanjut Asni, digitalisasi hukum juga memiliki sisi positif, diantaranya kemudahan prosedur, efisiensi biaya dan efisien waktu.
Selain itu, juga memiliki sisi negatif, tidak maksimalnya upaya mendamaikan dalam perkara perceraian karena sidang replik duplik secara elektronik.
"Tidak mendalamnya penggalian kasus oleh majelis hakim dan berpotensi melahirkan putusan yang tidak adil," paparnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, ada penerapan prinsip keadilan dalam digitalisasi hukum.
Diantaranya, keadilan dalam akses perlunya upaya- upaya proporsional sesuai dengan kondisi pihak yang berperkara.
"Keadilan dalam proses kesempatan dan waktu yang sama pada pihak khususnya dalam pembuktian dan penyampaian kesimpulan," paparnya lagi.
Masih dengan Asni, keadilan dalam putusan Hakim harus memahami masalah, menggali secara mendalam setiap perkara secara kontekstual dalam rangka memberikan putusan yang seadil-adilnya.
"Digitalisasi hukum perlu disikapi secara bijak, diterapkan secara hati-hati dan perlu diawasi secara ketat agar tetap pada rel hukum acara yang semestinya serta senatiasa berdiri di atas prinsip-prinsip keadilan," pungkasnya.