Gambar Jadi Narasumber FGD FKUB, Kaswad Dorong Regulasi Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Makassar

Jadi Narasumber FGD FKUB, Kaswad Dorong Regulasi Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Makassar

UIN Alauddin Online – Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Alauddin Makassar, Dr. Kaswad Sartono, M.Ag, menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, di Room Meeting Asera Guest House, Jl. Mapala Raya, Rabu 18 September 2024.

Dr. Kaswad membahas urgensi pembentukan regulasi pemerintah daerah untuk memelihara kerukunan umat beragama di Kota Makassar. 

Sebagai Ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Alauddin Makassar, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan FKUB, termasuk upaya pembentukan FKUB di tingkat kecamatan, jika memungkinkan secara regulasi.

“Pemeliharaan kerukunan umat beragama membutuhkan pendekatan yang lebih kuat, salah satunya melalui pemberdayaan FKUB. Konsep kampung atau kelurahan sadar kerukunan serta komunitas mahasiswa sadar toleransi berbasis kearifan lokal bisa menjadi langkah konkret,” jelas Dr. Kaswad.

Selain itu, ia mendorong FKUB untuk menginisiasi lahirnya peraturan walikota (perwali) atau peraturan daerah (perda) yang secara spesifik mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama di Makassar.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Ketua FKUB Kota Makassar, serta Akademisi dan Praktisi Hukum, Dr. Hari, S.H., M.H., yang turut memperkaya pembahasan mengenai pentingnya regulasi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat multikultural seperti Makassar.

Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik