UIN Online - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memantau langsung seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Satuan kerja (Satker) UIN Alauddin Makassar. Ketiga orang tersebut yakni Rahmat Agustono Adiputro selaku Ketua Tim, Akhmad Muhajir dan Fathurrochman Anggota, mereka bertugas selama sepuluh hari terhitung 16 hingga 25 Desember 2019. Penerimaan CPNS kali ini, UIN Alauddin mendapat formasi sebanyak 10 orang. Formasi tersebut dengan rincian empat orang pengelola laboratorium, tiga orang ahli pertama-pranata komputer, dua orang ahli pertama pustakawan dan satu orang pengelola laboratorium (Disabililtas).Meski hanya mendapatkan kuota sebanyak 10 orang, namun jumlah pendaftar hingga hari terakhir Sabtu, 30 November 2019 mencapai 1293 orang pendaftar. Minat pelamar cukup tinggi, ini merupakan dampak dari proses dinilai memudahkan para CPNS. Pelamar cukup mengupload dokumen pada sistem Aplikasi SSCN secara online sesuai dokumen yang dipersyaratkan, dan dapat diakses kapan dan dimana saja. Menurut Ketua Tim Seleksi Rahmat Agustono Adiputro mengatkan kedatangan dari Tim Inspektorat dalam rangka pengawasan berlapis dengan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Seleksi CPNS. Selain itu, kata dia kedatangannya untuk memotret proses seleksi di Satker UIN Alauddin dengan tetap menjaga akuntabilitas pengadaan CPNS. "Tim telah melihat cara kerja verifikator atau supervisor dengan menganalisa kembali dokumen pelamar yang diluluskan (MS) dan yang tidak diluluskan (TMS) apakah kriteria tersebut sesuai dengan aturan yang ada atau tidak, dan apakah proses akuntabilitas tergambar pada saat melakukan verifikasi/supervisi," terangnya.Lanjut, Rahmat Agustono Adiputro berharap seleksi CPNS kali ini, tidak ada lagi anggapan negatif yang dapat merusak citra Instansi Kemenag secara umum dan terkhusus UIN Alauddin Makassar. Sementara itu, Wakil Ketua Panitia seleksi yang juga Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Drs Alwan Subhan M Ag membenarkan hal tersebut disaat beliau menerima Tim, ia menegaskan kepada panitia, verifikator dan supervisor untuk bekerja profesional dan penuh kehati-hatian dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Lanjut, ia mengungkapkan pelamar yang tidak lulus karena kondisi dokumen diupload tidak lengkap. "Surat lamaran dipersyaratkan tulis tangan, namun pelamar masih juga menggunakan ketikan komputer, kemudian tujuan lamaran Ke Menteri Agama RI, namun masih ada yang tujuannya ke Istansi lain, seperti Walikota Bogor. Dipersyaratkan menyebut jenis ketenagaan yang dipilih sesuai yang tersedia di Satker namun masih ada pelamar tidak mencantumkan ketenagaan dan mencantumkan ketenagaan lain di luar dari Ketenagaan yang tersedia," katanya.Selain itu, Ijazah dan taranskrip nilai dipersyaratkan asli, namun ada yang menggunakan fotocopy pengesahan, dipersyaratkan mengupload keterangan bebas narkoba dan keterangan penempatan namun masih juga ada yang tidak melampirkan dan dokumen yang diupload tidak terbaca.