Gambar IPPS UIN Alauddin Belajar Criminal Justice System di Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa

IPPS UIN Alauddin Belajar Criminal Justice System di Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa

UIN Alauddin Online - Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin kunjungi Pengadilan Negeri Sungguminasa di hari terakhir program visit instansi, Jumat (01/04/2022).

Kegiatan yang dihadiri 50 orang kader IPPS, baik kader lama maupun kader yang masih baru bertujuan untuk mengetahui tugas fungsi dan wewenang instansi dalam Criminal Justice System.

Selain itu, sebagai wadah pengenalan instansi dalam penegakan hak atas Fair Trial pada pelaksanaan Criminal Justice System di Instansi Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Ketua IPPS Ivan sangat mengapresiasi Pengadilan Negeri Sungguminasa. Menurutnya, wadah itu sangat tepat dalam pengembangan Sumber Daya Manusia IPPS.

"Karena sangat antusias untuk melakukan pertukaran pikiran ataupun diskusi mengenai porsi Pengadilan Negeri Sungguminasa," katanya.

Mahasiswa semester enam itu berharap, hubungan silaturahmi dan kerja sama antara IPPS dan Pengadilan Negeri Sungguminasa semakin erat.

 "Atas segala kegiatan, ke depannya semoga mendapat kemudahan di dalamnya," pungkasnya.

Previous Post Bagian Umum UIN Alauddin Makassar Gelar Rapat Internal, Tegaskan Pentingnya SOP dan Monev
Next Post UIN Alauddin Makassar Laksanakan Asesmen Lapangan Prodi Ekonomi Syariah