UIN Alauddin Online - Sebanyak 135 dosen UIN Alauddin Makassar mengikuti Akselerasi Guru Besar berbasis prodi di Hotel Claro, Sabtu-Minggu, 6-7 November 2021.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis hadir membuka acara tersebut.
Program ini pertama kali dilakukan UIN Alauddin Makassar dan diprakarsai oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Kepegawaian dan Keuangan, Dr H Wahyuddin Naro M Hum.
Mantan Kepala Biro Administrasi Umum UIN Alauddin Makassar ini mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi dari Pancacita Rektor Bidang Akademik.
“Di Pancacita Rektor Bidang Akademik, ada program prodi yang handal. Jadi kita berharap ke depan setiap prodi itu semua memiliki guru besar. Makanya Akselerasi Guru besar kali ini itu berbasis prodi,” ujar Wahyuddin Naro di Makassar, Senin, 8 November 2021.
Ia menegaskan program Akselerasi Guru Besar ini memberi penguatan dan peta jalan kepada para dosen untuk menjadi seorang guru besar, mengingat banyak guru besar yang akan memasuki purna bakti atau pensiun.
“Jadi dosen yang telah meraih gelar doktor kita dorong melakukan akselerasi diri menjadi guru besar,” jelas Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu.
“Ini kita dilakukan agar UIN Alauddin Makassar tidak kekurangan guru besar ke depan dan tetap terjaga eksistensinya karena tidak terjadi devisit guru besar,” tambahnya.
Wahyudin mengungkapkan bahwa Akselerasi Guru Besar juga memberi penguatan prodi dalam meningkatkan akreditasinya karena keberadaan guru besar sangat berpengaruh.
“Jadi Prodi yang tidak memiliki guru besar akan sulit akreditasi maupun reakreditasi,” terangnya.
Sekedar diketahui Akselerasi Guru Besar ini dipandu oleh Prof Abdul Mujib dari UIN Syarif Hidayatullah yang juga merupakan Tim Asesor Kementerian Agama RI.
Dia juga hadir sebagai pemateri, Prof Abdul Mujib menyampaikan sejumlah syarat menjadi seorang guru besar, mulai dari administrasi hingga akademik.
Di samping itu, ia juga memberberkan syarat tambahan khusus menjadi guru besar, seperti, pernah mendapatkan penelitian hibah kompetitif sebagai ketua sebesar Rp100 juta.
“Atau pernah menjadi promotor disertasi, atau, menjadi penguji 3 disertasi, atau menjadi editor di 2 jurnal Internasional Bereputasi,” ungkapnya.