UIN Alauddin Online - Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar mengadakan Verifikasi Arah Kiblat sekaligus sosialisasi Program Studi (Prodi) di Desa Romanglansa Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Rabu 1/12/2021.
Pengukuran arah kiblat itu dilaksanakan di tiga masjid yang berbeda yakni Masjid Al-Fikri, Masjid Baitul Arsy Makkiobori, Masjid Al-Azhar Desa Romanglansa Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.
Hadir dalam kegiatan itu Civitas Akademika, Alumni, Tim Lembaga Falakiyah FSH, Pemerintah Setempat, Para Imam Masjid, Tokoh Masyarakat, beserta Kepala KUA Kecamatan Bontonompo dan jajarannya yang sempat hadir.
Ketua Prodi Ilmu Falak Dr Fatmawati, mengatakan verifikasi arah kiblat sebagai bagian dari giat PKM untuk membantu masyarakat dalam mengecek kembali keakuratan arah kiblat masjidnya
“Kegiatan verifikasi arah kiblat ini intens kami lakukan, demi membantu masyarakat agar melaksanakan ibadah shalat dengan arah kiblat yang tepat, menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya shalat," ungkapnya.
Lanjut Ketua Lembaga Falakiyah FSH itu, verifikasi arah kiblat ini bukan hal yang sepele dan tidak boleh dipandang remeh. Menurutnya, kemlencengan arah kiblat ini harus dipermaklumkan kepada jamaah untuk bersama-sama perbaiki.
"Alhamdulillaah, pengurus dan jamaah memahami dan langsung mengubah arah kiblat masjidnya,” bebernya.
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan dibeberapa masjid, menurut salah satu anggota Tim Lembaga Falakiyah Muhammad Fajri yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut mengatakan arah kiblat masjid di Desa Romanglansa kebanyakan masih mengalami kemelencengan.
“Setelah melakukan pengukuran arah kiblat masjid, masih terdapat beberpa yang arah kiblatnya keliru, hal ini disebkan pengetahuan tentang pentingnya menghadap ke kiblat secara benar belum ditanggapi dengan serius oleh masyarakat pada umumnya, jadi untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan sosialisasi tentang pentingnya memperbaiki arah kiblat demi kesempurnaan Ibadah,” ujarnya.