Gambar HMJ Ilmu Hukum Lakukan Penyuluhan Hukum di Jeneponto

HMJ Ilmu Hukum Lakukan Penyuluhan Hukum di Jeneponto


UIN Alauddin Online - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) lakukan penyuluhan hukum dalam giat Desa Sadar Hukum di Aula Kantor Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu, 28 Juli 2024.

Kegiatan ini mengangkat tema “Dari Desa Membangun Bangsa” yang merupakan program rutin dari HMJ Ilmu Hukum FSH.

Ketua HMJ Ilmu Hukum, Mursil Akhsam, menjelaskan tujuan dari kegiatan Desa Sadar Hukum ini adalah untuk mensosialisasikan pentingnya kesadaran dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyuluhan hukum yang sedang berlangsung.

"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat Desa Borongtala mulai sadar akan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Sementara itu. Ketua Pelaksana, Naufal Madani mengatakan selain sebagai program himpunan, kegiatan penyuluhan ini merupakan program bangsa untuk bagaimana memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Secara rinci, tidak mungkin kita membangun desa dari kota, maka kita harus membangun desa dari dalam desa itu sendiri. Ibaratnya, jika kita ingin mengetahui kedalaman laut, kita harus menyelam ke dalamnya,” katanya.

Previous Post Internasional Office UIN Alauddin Gandeng SUN Education Sosialisasikan Studi Lanjut ke Luar Negeri
Next Post Pertemuan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 UIN Alauddin Makassar Digelar di FKIK