UIN Alauddin Online - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Alquran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Politik (FUFP) membahas metodologi penafsiran Alquran pada rutinitas Kajian Perspektif Alquran (Keren), Jumat (30/7/2021).
Pemateri kegiatan, Rusmin Abdul Rauf LC M Irkh memberikan definisi Alquran dan Tafsir sebelum memasuki pokok materi yang digelar Zoom Meeting tersebut.
"Al-Qur'an adalah Kalamullah yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan denagn mutawatir dan membacanya termasuk ibadah," katanya.
Sementara tafsir lanjut dia, merupakan keterangan atau penjelasan yang menerangkan maksud suatu lafadz.
"Tafsir memunculkan makna yang dzahir atau nampak dan dengan takwil kita dapat mengetahui makna yang tersembunyi atau dapat diartikan juga makna yang berbeda dari makna dzahir," ujarnya.
Adapun pokok materi metode penafsiran Alquran, Dosen Prodi Ilmu Hadis FUFP UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan, ada dua tafsir jika dilihat berdasarkan sumbernya.
Pertama, Tafsir bil-Matsur atau Riwayat. Tafsir ini berdasarkan kutipan yang shahih atau tafsir yang merujuk kepada tafsir Alquran bil Quran, Alquran bil Sunnah, Alquran bil Atsar.
"Kedua, Tafsir bil-Ra'yi atau Pendapat. Tafsir ini berdasarkan Ijtihad dengan menggunakan akal, metode tafsir ini lahir setelah madzhab fikih dan pemikiran," ucapnya menjelaskan.