UIN Alauddin Online - Tim yang tergabung dalam HKI A angkatan 2020 berhasil meraih Juara I dalam kompetisi Debat Hukum dan Konstitusi di Peradilan Fest, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Alauddin pada 24 hingga 26 Juni 2022.
Mereka diantaranya A Diah Nurfadlia, Murniati, dan Nurul Fatimah. Ketiganya juga tak lain merupakan kader dari Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) UIN Alauddin.
Peradilan Fest bertajuk "Merawat Silaturahmi menuju HKI yang Berprestasi Pasca Pandemi" ini merupakan kegiatan yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa Jurusan HKI.
Sementara untuk peserta, berasal dari masing-masing kelas, baik dari angkatan 2018 hingga 2021, serta para alumni HKI juga diperbolehkan terlibat memeriahkan Peradilan Fest ini.
A Diah Nurfadlia menjelaskan, timnya merupakan perwakilan kelas HKI A dari angkatan 2020, dan juga dari LDRH. Raihan ini ia persembahkan kepada teman kelas yang telah memberinya kepercayaan untuk bersaing memperebutkan juara, serta tentunya kepada LDRH.
"Ucapan terima kasih kasih kepada Ketua LDRH dan lembaga yang sudah memberikan pelatihan dan pengajaran. Begitu pula atas dukungan dari teman-teman sekelas," tuturnya.
Ia bersama tim mengaku sangat bekerja keras dalam melakukan persiapan menghadapi kompetisi ini. Hal itu dibuktikan dengan perjuangannya sampai tembus pagi saat membedah mosi.
"Harapan kedepan semoga bisa lebih meningkat dan mampu membanggakan kampus terutama juga LDRH," pungkasnya.