UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar mendagakan kuliah tamu.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Praktisi Improvindo Consulting, Rizdqi Akbar Ramadhan S Kom M Kom CHFI.
Kuliah tamu tersebut membahas investigasi digital forensik pada kalangan akademisi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam jaringan via zoom meeting, Sabtu 12 November 2022.
Ketua Prodi Teknik Informatika, Faisal S T M T mengatakan, kuliah tamu ini merupakan salah satu upaya pembelajaran untuk menambah wawasan, pengetahuan dan informasi kepada dosen maupun mahasiswa.
Dalam paparannya, Rizdqi Akbar Ramadhan mengatakan, menjadi praktisi dalam bidang forensik bisa menggunakan fungsi otak kanan maupun otak kiri.
"Otak kanan cenderung dipakai ahli forensik yang bekerja langsung di lapangan, dengan barang bukti yang ada mereka dapat berimajinasi akan bagaimana suatu kasus terjadi," jelasnya.
Sedangkan yang menggunakan otak kiri, lanjut Dia, akan lebih menganalisa barang bukti secara logis.
"Tidak peduli apakah seseorang dominan dalam penggunaan otak kiri maupun dominan otak kanan maka orang tersebut tetap bisa menjadi analys forensics," jelasnya lagi.
Menurutnya, pelaksanaan mengumpulkan barang bukti digital, proses analysis, sampai tahap pelaporan dan presentase dibutuhkan berbagai metode tergantung kasus yang ditangani.
Lebih lanjut, Dosen Universitas Islam Riau itu memaparkan, dalam ilmu forensik digital yang menjadi objek adalah barang bukti.
"Jadi yang menjadi barang bukti forensik digital seperti komputer, laptop, handphone, server dan perangkat lainnya yang mempunyai penyimpanan data," paparnya.
"Tujuannya untuk mencari bukti-bukti yang bersifat digital menggunakan prosedur standar dan metode tertentu agar bukti tersebut dapat diterima di persidangan," pungkasnya.