Gambar Guru Besar UINAM Sebagai Rohaniwan Prosesi Pengabilan Sumpah Presiden RI

Guru Besar UINAM Sebagai Rohaniwan Prosesi Pengabilan Sumpah Presiden RI

UIN Alauddin Online – Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr Kamaruddin Amin M A turut terlimbat dalam pengambilan sumpah Presiden 2024 -2029. Ia bertugas sebagai rohaniawan memegang Al-Qur'an pada pelantikan tersebut.

Prof. Dr Kamaruddin Amin M A merupakan Guru Besar pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar. Saat ini, Ia menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI.

Kehadiran Prof. Kamaruddin sebagai rohaniwan pemegang Al-Qur'an pada momen sakral ini menegaskan kepercayaan yang diberikan negara kepadanya sebagai salah satu tokoh agama yang berpengaruh di Indonesia. 

Dalam perannya sebagai Dirjen Bimas Islam, ia aktif memimpin pembinaan umat Islam dan fokus pada penguatan moderasi beragama serta peningkatan kualitas layanan keagamaan di seluruh Indonesia.

Upacara pengambilan sumpah ini menjadi salah satu momen paling penting dalam rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dalam tradisi Islam, memegang Al-Qur'an saat sumpah jabatan mencerminkan janji suci di hadapan Allah SWT untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Prof. Kamaruddin Amin, yang merupakan lulusan Jurusan Bahasa dan Sastra Arab UIN Alauddin Makassar, dikenal luas sebagai seorang cendekiawan Muslim yang produktif. Selain perannya di pemerintahan, ia aktif dalam berbagai kegiatan akademik, dan dikenal dengan pemikirannya tentang pendidikan, moderasi beragama, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di Indonesia.

Keterlibatan Prof. Kamaruddin dalam prosesi ini tidak hanya menandai kontribusinya bagi bangsa, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai figur penting dalam dunia keagamaan dan pemerintahan Indonesia.

Previous Post FSH UIN Alauddin dan Mahkamah Agung RI Menggelar Seminar Nasional dan Desiminasi Penyempurnaan KHES
Next Post Pusat Peradaban Islam LP2M UIN Alauddin Uji Publik Pedoman Kampus Peradaban