Gambar Guru Besar UIN Makassar Jadi Timsel KPU Sulsel

Guru Besar UIN Makassar Jadi Timsel KPU Sulsel

UIN AlauddiN Online – Guru Besar Sosiologi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar ditetapkan sebagai Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebut saja, Prof Dr Rasyid Masri. Pria asal Kabupaten Bulukumba ini dtetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui surat pengumuman nomor: 1/SDM.12.Pu/04/2023.

“Ini sebuah amanah dan kepercayaan dari KPU yang harus dikerjakan secara optimal untuk bisa menghasilkan anggota KPU Sulsel terbaik dari yang terbaik,” ujar Abd.Rasyid Masri.

Menurut mantan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi itu, dengan adanya SK tersebut tahapan rekrutmen Komisioner akan dimulai pada awal Februari 2023.

“Iye, baru dapat SK yang beredar di media. Mungkin kami tim akan konsolidasi dulu, baru sosialisasi. Tapi yang pasti awal Februari,” katanya.

Hanya saja Rasyid Masri enggan menyebutkan secara spesifik agenda tahapan tersebut. Namun pihaknya akan melakukan pertemuan awal bersama Timsel KPU Provinsi Sulsel lainnya, kemudian membahas tahapan selanjutnya. 

“Kami Tim belum pernah jumpa. Jadi, soal teknis kami belum tau,” ungkapnya.

Diketahui, timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sulsel, terdiri atas lima orang mereka Abd. Rasyid Masri, Aminuddin Syam, Mohammad Arif, Nur Fadhillah Mappaselleng dan Nurliah Nurdin.

Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK