Gambar Gaji PNS UIN Tidak Lagi diterima Secara Langsung

Gaji PNS UIN Tidak Lagi diterima Secara Langsung

UIN Online ? Bagian keuangan tidak lagi ramai seperti disetiap awal bulannya atau setiap PNS UIN Alauddin menerima gaji bulanannya. Pasalnya mulai bulan Juli 2010 gaji PNS UIN tidak lagi menerima gajinya secara langsung melalui bagian keuangan, tetapi lansung mengambil gajinya melalui rekening ataupun melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing-masing. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kantor Pelayanan Pemberdarahan Negara (KPPN) yang menyatakan bahwa semua gaji PNS harus LS (langsung) atau masuk ke rekening masing?masing yang bersangkutan. ?Sistem tersebut bertujuan untuk menghindari kehilangan uang di brankas yang kadang terjadi,selain itu keamanan pada saat mendistribusikanya merupakan salah satu pertimbangan kebijakan ini,? terang kepala biro administrasi umum Drs H M Anshar Ilyas. Kerjaan tidak berkurang Meski gaji PNS tidak lagi ditermia secara langsung melalui bagian keuangan, namun Ansar mengaku pekerjaan staf keuangan tetap tidak berkurang karena mereka tetap mengurusi pengimputan data ? data keuangan setiap PNS. ?Kalau masalah kerjaan tetap tidak berkurang karena bagian keuangan akan tetap mengurusi pengimputan data seperti jumlah gaji serta potongan dari setiap orang,karena gaji yang masuk di rekening setiap PNS merupakan gaji bersih,? tambah Ansar. Jadi rutinitas staf keuangan tetap berjalan sebagaimana biasanya, seperti setiap tanggal 5 ? 10 melakukan pengimputan data keuangan dan mengirimkannya ke KPPN. Yang berubah hanya pertemuan Hal pertama yang dirasakan berbeda dari diberlakukanya kebijakan tersebut adalah pertemuan PNS yang tidak lagi terjadi di setiap awal bulan. Dulunya setiap awal bulan PNS akan memadati ruang keuangan untuk mengambil gajinya masing ? masing,namun sekarang ini pemandangan yang seperti ini yang juga merupakan ajang silahtuhrami sesama PNS UIN tidak lagi ditemukan. Tidak ditemukan kendala yang berarti Meski telah diberlakukannya surat edaran KPPN tersebut namun tidak dirasakan adanya kendala yang berarti. Salah satu kendala yang dihadapi dalam melaksanakan sistem baru ini adalah masalah pengimputan data, jumlah gaji dan potongan dari setiap PNS yang harus dilakukan setiap tanggal 5 ? 10,namun hal tersebut dapat diatasi karena adanya kerja sama yang baik dari semua staf keuangan.
Previous Post Prodi BSA UIN Alauddin Uji Kompetensi Mahasiswa Pasca Pelatihan Melalui TOAFL
Next Post Ramah Tamah FAH UIN Alauddin, Dekan Minta Alumni Kontribusikan Ilmu kepada Masyarakat