Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Gaji PNS UIN Tidak Lagi diterima Secara Langsung
30 Juni 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online ? Bagian keuangan tidak lagi ramai seperti disetiap awal bulannya atau setiap PNS UIN Alauddin menerima gaji bulanannya. Pasalnya mulai bulan Juli 2010 gaji PNS UIN tidak lagi menerima gajinya secara langsung melalui bagian keuangan, tetapi lansung mengambil gajinya melalui rekening ataupun melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing-masing. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kantor Pelayanan Pemberdarahan Negara (KPPN) yang menyatakan bahwa semua gaji PNS harus LS (langsung) atau masuk ke rekening masing?masing yang bersangkutan. ?Sistem tersebut bertujuan untuk menghindari kehilangan uang di brankas yang kadang terjadi,selain itu keamanan pada saat mendistribusikanya merupakan salah satu pertimbangan kebijakan ini,? terang kepala biro administrasi umum Drs H M Anshar Ilyas. Kerjaan tidak berkurang Meski gaji PNS tidak lagi ditermia secara langsung melalui bagian keuangan, namun Ansar mengaku pekerjaan staf keuangan tetap tidak berkurang karena mereka tetap mengurusi pengimputan data ? data keuangan setiap PNS. ?Kalau masalah kerjaan tetap tidak berkurang karena bagian keuangan akan tetap mengurusi pengimputan data seperti jumlah gaji serta potongan dari setiap orang,karena gaji yang masuk di rekening setiap PNS merupakan gaji bersih,? tambah Ansar. Jadi rutinitas staf keuangan tetap berjalan sebagaimana biasanya, seperti setiap tanggal 5 ? 10 melakukan pengimputan data keuangan dan mengirimkannya ke KPPN. Yang berubah hanya pertemuan Hal pertama yang dirasakan berbeda dari diberlakukanya kebijakan tersebut adalah pertemuan PNS yang tidak lagi terjadi di setiap awal bulan. Dulunya setiap awal bulan PNS akan memadati ruang keuangan untuk mengambil gajinya masing ? masing,namun sekarang ini pemandangan yang seperti ini yang juga merupakan ajang silahtuhrami sesama PNS UIN tidak lagi ditemukan. Tidak ditemukan kendala yang berarti Meski telah diberlakukannya surat edaran KPPN tersebut namun tidak dirasakan adanya kendala yang berarti. Salah satu kendala yang dihadapi dalam melaksanakan sistem baru ini adalah masalah pengimputan data, jumlah gaji dan potongan dari setiap PNS yang harus dilakukan setiap tanggal 5 ? 10,namun hal tersebut dapat diatasi karena adanya kerja sama yang baik dari semua staf keuangan.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
Berita Terbaru
Berita Populer
Dharma Wanita UIN Alauddin Makassar Berbagi Kasih dalam rangka HUT Dharma Wanita dan Hari Ibu
23 Desember 2024
AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
23 Desember 2024
Riset Peternakan Sapi di Bulukumba, WR III UIN Alauddin Makassar dan Tim Dapat Dana Hibah Rp 5 M
20 Desember 2024
Dua Tim Dosen UIN Alauddin Makassar Lolos Pendanaan Riset, Dapat Rp10 M
20 Desember 2024
Skandal Uang Palsu: Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Pegawai dengan Tidak Hormat
20 Desember 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011