Gambar FST UIN Alauddin dan DLHK Kabupaten Sinjai Jalin Kerjasama

FST UIN Alauddin dan DLHK Kabupaten Sinjai Jalin Kerjasama

UIN Alauddin Online - Rombongan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai menyambangi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar pada Jumat, 23 Juli 2021.

Kunjungan itu, dalam rangkaian penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman antara UIN Alauddin Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai pada 12 Juli 2021.

Rombongan yang dikomandoi oleh Kepala DLHK Kabupaten Sinjai itu diterima langsung oleh Dekan FST beserta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama di Ruang Rapat Senat Gedung Utama FST. 


Dekan  FST, Prof Dr Muhammad Halifah Mustami M Pd, sangat mengapresiasi kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sinjai yang sudah meluangkan waktunya untuk mengunjungi kampus peradaban.


Ia menyampaikan, saat ini tuntutan dari peningkatan kualitas berupa akreditasi prodi salah satunya adalah bidang kerjasama dengan instansi-instansi pemerintahan dan swasta yang tidak hanya sekadar dokumen saja tapi ada bukti nyata dari dokumen kerjasama tersebut.

"Misalnya kegiatan penelitian, magang, dan juga Praktik Kerja Lapangan serta kegiatan Tridarma Perguruan tinggi," kata Guru Besar Metode Penelitian itu.


Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sinjai Ir H Muhammad Ramlan Hamid M Si mengatakan, rasa bangga dan terharu dapat diterima oleh pihak Fakultas Sains dan Teknologi.

Lanjut, Ia membeberkan DLHK merupakan salah satu instansi yang pertama di Kabupaten Sinjai yang menindak lanjuti MoU antara UIN Alauddin Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai. 
 
Dia menambahkan, sangat mengapresiasi Mahasiswa UIN Alauddin yang dalam hal ini adalah Mahasiswa Biologi yang telah kurang lebih 3 tahun berkegiatan di wilayah kerja DLHK Kabupaten Sinjai mulai dari praktikum lapangan, penelitian, hingga Pengabdian Kepada Masyarakat. 
 
"Dalam berkegiatan di lokasi mahasiswa UIN Alauddin Makassar sangat disiplin dan juga bertanggung jawab terlebih ketika mahasiswa sudah menyelesaikan kegiatan berupa pengumpulan laporan kegiatan selama mereka berkegiatan di lokasi," pungkasnya.

Adapun lokasi yang selalu menjadi bagian eksplorasi dari mahasiwa Biologi ini adalah di Taman Hutan Raya Abdul Latif yang berlokasi di Kecamatan Sinjai Borong.

Previous Post Diskusi Publik Soft Opening Kopi Kolektiv Bahas Demokrasi Kampus dan Koperasi Alternatif
Next Post Prestasi Internasional: Dosen Biologi UIN Alauddin Makassar memenangkan kompetisi riset di Inggris