Gambar FST Buka Pendaftaran Seleksi Calon Dekan

FST Buka Pendaftaran Seleksi Calon Dekan

UIN Online - Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, membuka pendaftaran seleksi calon dekan. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Dekan, Faisal SKom MKom ketika ditemui UIN Online di ruangannya, Kamis, (07/04/2011).

"Panitia pemilihan calon Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membuka kesempatan kepada dosen perguruan tinggi negeri yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) masa jabatan 2011 - 2015," ujar Faisal.

Bagi yang mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat. Seperti syarat umu,m dan syarat khusus seperti minimal bergelar S3. Tak hanya itu, juga menyerahkan pernyataan tertulis meliputi visi dan misi kepemimpinan.

"Lalu surat pernyataan program peningkatan Mutu Fakultas selama empat tahun ke depan. Program peningkatan kualitas, kreativitas, prestasi, dan akhlak mulia civitas akademika. Program penciptaan suasana lingkungan kampus yang islami, ilmiah dan asri. Dan terakhir Program pelaksanaan efektivitas, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas," tambah Faisal.

Pendaftaran kandidat dibuka dari tanggal 5 April hingga 8 April 2011. Ketentuan lebih lanjut dan persyaratan khusus dapat ditanyakan langsung ke sekretariat Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar kampus II Samata-Gowa. "Atau menghubungi Nurmiah Muin SIP MM di nomor 085 242 076 543," pungkasnya. (*)

syarat-syaratnya
1. Beragama Islam dan berakhlak mulia
2. Berusia maksimal 61 tahun
3. Berijazah Doktor (S3)
4. Menduduki jabatan fungsional Dosen sekurang-kurangnya Lektor Kepala
5. Bersedia dicalonkan/mencalonkan diri untuk menjadi dekan
6. Menyerahkan enam surat pernyataan tertulis
Previous Post Indosat Ooredoo Gelar Audiensi di UIN Alauddin Makassar Bahas IM3 Corner untuk Kewirausahaan Mahasis
Next Post Andi Muhammad Syafar, Dosen UINAM Tekankan Pentingnya Literasi IT Berbasis Medsos di Tengah Gempuran