Gambar FSH UIN Alauddin Saksikan Penadantangan IKU Fakultas

FSH UIN Alauddin Saksikan Penadantangan IKU Fakultas

UIN Alauddin Online - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin menyaksikan pendantangan komitmen pimpinan fakultas berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) FSH yang berlangsung di Ruang Senat Fakultas pada Senin, 8 Agustus 2022.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Sarana dan Prasarana, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua dan Sekretaris Program Studi Lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.

Dekan FSH Dr H Muammar Muhammad Bakry Lc M Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa IKU menjadi standar penilian apakah pejabat fakultas berkinerja sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga.

“Ini menjadi standar penilaian bagi kita semua, selaku pimpinan fakultas dan prodi pada Fakultas Syariah dan Hukum, apakah kita berkinerja baik sesuai dengan stadar yang telah ditetapkan oleh lembaga, itulah sebabnya diberi istilah IKU, Indikator Kinerja Utama," katanya.

Lebih lanjut, Dr Muammar menegaskan bahwa IKU menjadi Instrumen penilian untuk melihat performa kinerja pimpinan dan dosen, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas harus sesuai dengan IKU yang telah ditetapkan, karena akan berdampak terhadap sistem pemberian gaji setiap bulan.

“Gambaran atau performa kita selama melaksanakan tugas, itu indikasinya ada pada IKU yang kita tandatangani, apapun kegiatan kita jika tidak sesuai dengan Indikator Kinerja Utama maka itu dianggap kita tidak berkinerja dan itulah sebabnya standar gaji kita berdasarkan IKU dan sudah di-set untuk kita terima setiap bulan,” pungkasnya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition