Gambar FSH UIN Alauddin Gelar Pembekalan dan Pelepasan Peserta PPK KUA Prodi HKI

FSH UIN Alauddin Gelar Pembekalan dan Pelepasan Peserta PPK KUA Prodi HKI

FSH UIN Alauddin Gelar Pembekalan dan Pelepasan Peserta PPK KUA Prodi HKI

UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar Pembekalan Dan Pelepasan Peserta Praktik Penguatan Kompetensi Kantor Urusan Agama (PPK KUA) yang berlangsung di ruang Lecture Theater (LT) fakultas pada Senin (21/02/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I FSH, Dr Hj Rahmatiah HL M Pd selaku pelaksana tugas Dekan FSH. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa PPK KUA sangat penting untuk diikuti oleh mahasiswa untuk melihat fenomena yang terjadi di lapangan seputar Hukum Keluarga Islam.

Berdasarkan penilaiannya bahwa PKK KUA adalah bentuk penguatan kompetensi mahasiswa di bidang Hukum Keluarga Islam.

“PPK KUA sangat penting untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, disini juga dapat melihat dengan jeli masalah dan data yang ada di KUA, untuk kemudian dijadikan judul skripsi pada saat setelah melakukan praktek,” jelasnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan kepada peserta PPK KUA untuk menjaga kode etik mahasiswa serta memelihara nama baik almamater.

“Saya mengingatkan kepada mahasiswa untuk menjaga kode etik kemahasiswaan, serta menjaga nama baik almamater, jangan terlambat masuk kantor apalagi tidak hadir dalam pelaksanaan praktek,” pesan Wakil Dekan I FSH tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Prodi HKI Drs, Jamal Jamil M Ag menjelaskan bahwa program ini akan memberikan pemahaman kepada mahasiswa seputar pernikahan, waqaf, haji serta sosialisasi mengenai masjid.

“Kegiatan dimulai pada Selasa, 22 Februari ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait dengan pencatatan nikah, pengelolaan informasi pernikahan, penyelenggaran bimbingan keluarga sakinah, manasik haji, serta sosialisasi kemasjidan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan ini akan diikuti oleh 120 orang mahasiswa dengan 8 orang pembimbing internal dan 8 orang pembimbing ekster

Previous Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025
Next Post Kaprodi Magister Akuntansi Syariah UIN Alauddin Bahas Industri Halal di Unismuh Makassar