Gambar FSH UIN Alauddin Gandeng SPI Sosialisasi Penggunaan Anggaran

FSH UIN Alauddin Gandeng SPI Sosialisasi Penggunaan Anggaran

UIN Alauddin Online -  Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggandeng Satuan Pengawas Internal (SPI) mengadakan sosialisasi penyatuan persepsi mengenai sistem pengelolaan penggunaan dan pertanggung jawaban Anggaran.

Kegiatan yang dihadiri Dekan FSH, Wakil Dekan Sejajaran, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Para Ketua Lembaga Kemahasiswaan lingkup FSH UIN Alauddin Makassar berlangsung di Lecture Teater, Lantai 1 Gedung FSH, Senin (22/03/2021) kemarin.

Dekan FSH Dr Muammar Bakry Lc M Ag dalam sambutannya mengatakan, sebagai lembaga yang menggunakan pendanaan berasal dari APBN, tentu memiliki tanggungjawab dalam penggunaan dana tersebut.

"Dana dikeluarkan harus sesuai dengan program yang telah ditentukan dan dilaksanakan sesuai dengan pemanfaatannya serta sistem pelaporannya dapat dipertanggungjawabkan dengan profesional dan proporsional," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sistem pertanggungjawaban dana yang digunakan tentu memiliki mekanisme dan standar tersendiri. Olehnya itu, pihak fakultas mengundang narasumber secara langsung yang menangani dan profesional dibidang tersebut.

"Tentu kami juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk berbagi informasi dengan seluruh civitas akademika di lingkup FSH," ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yakni Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Dr Murtiadi Awaluddin, SE M Si, Tim SPI Syarif Syahrir, SE., M.Si. Dalam penyampaian materinya masing-masing pemateri memaparkan mengenai prosedur penggunaan anggaran hingga pada sistem pelaporan melalai pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Senada dengan itu, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) FSH juga menyampaikan  kegiatan itu dilaksanakan atas dasar koordinasi di bidang keuangan yang bertujuan untuk menjaga penggunaan anggara sesuai dengan peruntukannya.

"Kami juga mengundang para ketua Lembaga Kemahasiswaan sebagai perwakilan  karena mereka juga memiliki anggaran melalui Wakil Dekan  Bidang Kemahasiswaan, tujuannya untuk mengingatkan prosedur dan sistem penggunaan anggaran tersebut," ungkapnya.

Previous Post Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar Telah Dibuka, Ini Cara Daftar
Next Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi